Kriminal

Seorang Wanita Ditipu dan Dijadikan PSK, Modus Dijanjikan Bekerja di Klinik

Polisi membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penyediaan lapangan pekerjaan sebagai penjaga klinik atau salon ...

Editor: Muliadi Gani
Tribun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Seorang wanita muda menjadi korban penyalur tenaga kerja.

Korban dijanjikan dipekerjakan menjadi penjaga klinik atau salon di Penjaringan, Jakarta Utara.

Kenyataanya, malah dijadikan Pekerja Seks Komersil (PSK) diminta melayani tamu karoke dan hidung belang.

Polisi membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penyediaan lapangan pekerjaan sebagai penjaga klinik atau salon kecantikan di bilangan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bobby Danuardi mengatakan, terbongkarnya kasus TPPO itu bermula dari laporan warga yang anggota keluarganya berinisial MJS (19) hilang pada Selasa (15/8/2023).

“Ada warga yang melapor hilang anggota keluarganya.

Korban berinisial MJS yang dijanjikan bekerja di sebuah klinik,” kata Bobby Danuardi dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Setelah itu, polisi bergerak cepat mencari dan langsung menemukan MJS bersama perempuan lainnya di sebuah rumah indekos di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya.

Baca juga: Insiden Upacara HUT RI ke-78, Sepatu Paskibraka Copot, Kancing Baju Jokowi Hilang,hingga Aksi Basuki

Kepada polisi, mereka mengaku dipekerjakan oleh penyedia lapangan kerja sebagai pemandu karaoke dan pekerja seks komersial (PSK).

“Mereka ditipu, ternyata bekerja sebagai pemandu karaoke dan penjaja seks.

Korban MJS dipekerjakan sebagai PSK di sebuah lokalisasi di Penjaringan,” kata Bobby.

Bersamaan dengan itu, polisi menangkap pria berinisial TW (23), pelaku yang merekrut para wanita melalui penjaringan di media sosial.

Para perempuan itu direkrut TW dengan iming-iming untuk dipekerjakan sebagai penjaga klinik dan salon kecantikan.

“Para korban kami evakuasi dari tempat penampungan, sedangkan tersangka TW saat ini sudah dilakukan penahanan,” ucap Bobby.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi juga turut menyita barang bukti, yakni buku rekapan omzet, gaji, kondom, dan sebuah ponsel milik TW.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved