NEKAT, Seorang Pria Gauli Pacarnya di Atas Motor

Modus pelaku melakukan aksi bejatnya selama ini dengan membujuk rayu dengan gobalan-gombalan yang diucapkan.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Shutterstock
Ilustrasi pacaran. 

PROHABA.CO -- Seorang pria berinisial AD (22) nekat melakukan tindakan asusila ekstrem dengan gadis 17 tahun.

Usai kepergok paman korban, pelaku akhirnya dijebloskan ke penjara.

Dilansir dari Kompas.com (21/8/2023) pelaku yang telah memacari korban sejak SD akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Penangkapan pelaku AD dilakukan oleh jajaran Reskrim Polsek Gunung Tabur pada Sabtu (19/8/2023).

Setelah dilakukan pendalaman pelaku AD diketahui telah menggauli korban berinisial S berkali-kali.

Sejak duduk dibangku SD korban dan pelaku berpacaran namun putus nyambung.

Namun sebelum dilakukan penangkapan korban dan pelaku masih berkomunikasi dengan baik.

Modus pelaku melakukan aksi bejatnya selama ini dengan membujuk rayu dengan gobalan-gombalan yang diucapkan.

Hal tersebut dilakukan pelaku AD demi berbuat intim untuk memuaskan nafsu birahinya.

Pelaku AD mulai menggauli korban di rumah nenek pelaku pada bulan Maret 2022 lalu.

Saat itu pelaku membawa korban ke kamar dan kemudian membujuknya untuk melakukan hubungan intim.

Termakan rayuan, korban pun menuruti kemauan kekasihnya itu.

Kapolsek Gunung Tabur AKP Amin Maulani melalui Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengungkapkan kasus ini tak ada unsur ancaman.

“Tidak ada unsur ancaman, korban termakan rayuan gombal,” kata Suradi.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku pun kembali melakukan tindakan serupa pada Juli 2023 lalu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved