4 Sekolah di Madiun Dilaporkan karena Jual Seragam Sekolah

Sebanyak empat sekolah di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur dilaporkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Madiun

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi seragam sekolah. 

PROHABA.CO, MADIUN - Sebanyak empat sekolah di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur dilaporkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Madiun oleh pegiat antikorupsi.

Dua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu dilaporkan karena menjual seragam bagi siswa baru.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto menyatakan, timnya menyelidiki kasus penjualan seragam sekolah empat sekolah tersebut.

“Jadi kami sementara menyelidikinya dengan melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut,” ujar Danang.

Untuk mendalami laporan, kata Danang, polisi segera memeriksa pihak terkait seperti pelapor dan terlapor.

Sementara itu Sudjatmiko, pegiat antikorupsi mengaku telah melaporkan kasus penjualan seragam di empat sekolah tersebut ke polisi.

Persoalan itu dilaporkan ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sudah melarang sekolah menjual seragam sekolah.

Namun, kata dia, ternyata masih ada sekolah di Kabupaten Madiun yang nekat menjual seragam sekolah.

Baca juga: Kepala SMAN I Kedungwaru Tulungagung Dicopot, Buntut Penjualan Seragam Rp 2,3 Juta

Baca juga: Mahasiswa UGM Kuliah Pakai Seragam SMA, Dosen Kaget

Baca juga: PT MPG Nagan Raya Sukses Uji Kecepatan Unit 4

“Saya hanya melanjutkan imbauan Gubernur Jatim, Khofifah (melarang penjualan seragam sekolah) yang saat itu viral di media.

Setelah kroscek di lapangan saya mendapatkan pengaduan dari wali murid di empat sekolah dengan nilai yang berbeda-beda,” kata Sudjatmiko.

Sudjatmiko mengatakan empat sekolah yang dilaporkan terdiri dua SMA Negeri dan dua SMK Negeri di wilayah selatan Kabupaten Madiun.

Dari empat sekolah yang dilaporkan, satu sekolah sudah dimintai klarifikasi.

“Pada kuitansi tertulis Rp 1.950.000 untuk pembelian seragam.

Namun kepsek mengaku hanya Rp 1.600.000 saja,” kata Sudjatmiko.

Ia mengatakan, laporan sudah disertai dengan bukti kwitansi pembelian seragam di empat sekolah tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved