Motif Berdalih Usir Nyamuk, Pemuda Mabuk di Tebet Bakar Musala

Seorang pemuda mabuk bernama Rhahul Khana (22) asal Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan yang melakukan pembakaran musala ditetapkan jadi tersangka.

Editor: Muliadi Gani
Istimewa/TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Rhahul Khana (22), pemuda mabuk di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan yang melakukan pembakaran musala ditetapkan jadi tersangka. 

Namun, gigitan nyamuk di musala itu membuat Rhahul tak nyaman.

Rhahul lantas membakar tirai pembatas saf shalat dengan maksud untuk mengusir nyamuk.

"Tidak hanya tirai pembatas saf, dia juga membakar karpet untuk mengusir nyamuk," jelas dia.

Setelah membakar tirai dan karpet, Rhahul malah pergi keluar dari musala.

Bakar terpal hingga kena motor

Rhahul kemudian pergi ke kantor sekretariat RT 002 Kelurahan Manggarai Selatan.

Di sana, pemuda itu kembali berulah dengan membakar terpal yang dipasang warga untuk menutupi motor.

Akibatnya, terpal pun terbakar hingga menjalar ke jok motor.

Baca juga: Bocah Disabilitas di Kuningan Dicabuli Tetangga

Baca juga: Viral! Warga Bakar Motor Pembegal di Makassar, Ternyata Salah Sasaran

Kronologi aksi Rhahul ketahuan

Perbuatan Rhahul itu akhirnya diketahui oleh warga bernama Bandi yang baru pulang dari pos ronda.

Bandi mengatakan, ia melihat motor dalam kondisi terbakar sekira pukul 02.30 WIB.

"Jam 02.30, saya keluar dari gerbang. Pas mau masuk ke sini saya lihat kok ada api."

"Antara motor atau bajaj. Saya dekat, oh ternyata motor," ujar dia, dikutip dari TribunJakarta.com.

Bandi yang melihat itu lantas membangunkan pemilik motor.

Mereka kemudian berjibaku memadamkan api dengan beberapa ember berisi air.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved