Kriminal

Pria Jember Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil, Pelaku di Iming-imingi Uang dan Ponsel 

Seorang pria di Jember, Jawa Timur ditangkap setelah dilaporkan merudapaksa seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang masih berusia 15 tahun.

Editor: Muliadi Gani
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi Rudapaksa. Pria Jember Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil, Pelaku di Iming-imingi Uang dan Ponsel  

PROHABA.CO, JEMBER - Seorang pria di Jember, Jawa Timur ditangkap setelah dilaporkan merudapaksa seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang masih berusia 15 tahun.

Pelaku yang berusia 28 tahun merudapaksa korban yang merupakan tetangganya sendiri hingga hamil.

Perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan di dua hotel yang berbeda dalam rentang waktu November 2022 hingga Februari 2023.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama menyatakan modus yang digunakan pelaku memanfaatkan kondisi keluarga korban yang hidup di bawah garis kemiskinan.

“Di Hotel Alam Indah Arjasa dan Hotel Permata Indah Desa Garahan Silo Jember,” katanya saat jumpa pers, Kamis (24/8/2023) Dika menegaskan pelaku melakukan dengan iming-iming hidup nyaman.

Supaya korban mau diajak untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

“Tersangka mengajak korban untuk melakukan persetubuhan.

Dengan iming-iming akan diberi uang, cincin emas, smartphone.

Agar korban mau diajak ke Hotel untuk dicabuli dan disetubuhi,” imbuhnya.

Baca juga: Eks Suami Bebas Usai Rudapaksa Anak, Ibu Protes Hakim

Baca juga: Kantor Keuchik Gampong Deah Pangwa di Obrak-abrik OTK

Mantan Kasatreskrim Polres Pacitan ini mengungkapkan, pelaku melakukan aksi biadabnya ini, karena timbul perasaan cinta terhadap korban

“Tersangka memiliki perasaan kepada korban, dan ingin korban jadi istrinya,” kata Dika.

Gara-gara persetubuhan itu, kata Dika, sekarang korban sedang mengandung janin yang sudah berumur 8 bulan.

Bahkan, perempuan itu harus putus sekolah.

“Karena ayah korban melapor ke polisi, ketika usai kandungan korban sudah lima bulan.

Kami tidak mendalami, alasan kenapa kok usia kandungan sudah lima bulan baru melapor,” urainya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved