Kriminal
Polisi Tangkap Residivis Pencuri Uang Modus Ganjal ATM
Kedua pelaku berinisial PR (30) dan AR (41), residivis pencurian ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) di Bekasi, melancarkan aksinya berulang kali ...
PROHABA.CO, BEKASI - Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi, Jawa Barat berhasil meringkus dua residivis pencuri uang modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang merugikan korban hingga jutaan rupiah.
Kedua pelaku berinisial PR (30) dan AR (41), residivis pencurian ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) di Bekasi, melancarkan aksinya berulang kali di tempat berbeda.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan, pelaku menggunakan tusuk gigi untuk menganjal mesin ATM.
"Itu (tusuk gigi) benda yang digunakan untuk mengganjal lubang mesin ATM," kata Twedi dalam jumpa pers di Polres Metro Bekasi, Kamis (31/8/2023).
Usai mengganjal lubang, pelaku menunggu di dekat ATM. Korban yang datang kemudian kesulitan memasukkan kartunya karena ATM sudah "diganjal" tusuk gigi.
Di saat itu, pelaku mendekati korbannya.
Mereka berpura-pura membantu melalui proses cardless atau tanpa kartu.
"Pelaku masuk ke tempat ATM berpura-pura menawarkan bantuan untuk melakukan proses transaksi ATM tanpa kartu," jelas Twedi.
Baca juga: Lagi, Polres Nagan Tangkap Residivis Bandar Narkoba
Baca juga: WN Bulgaria Bobol ATM Gunakan Software, Uang Keluar Sendiri seperti Dapat Jackpot
Baca juga: Diduga Dikeroyok, Siswa SMA Modal Bangsa Pendarahan di Kepala
Pelaku menekan beberapa kali tombol di ATM sampai akhirnya korban memasukkan nomor telepon dan memasukkan PIN.
"Pelaku membutuhkan waktu beberapa menit, karena ada proses menekan tombol kemudian memasukkan nomor telepon, memasukkan nomor pin, kemudian memasukkan nomor kartu," kata Twedi.
Saat itu lah, pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu.
"Pada saat mau memasukkan kartu ATM, ternyata kartu ATM korban sudah diganti dengan kartu palsu yang disiapkan pelaku," ujarnya.
Pelaku yang sudah mengantongi kartu ATM korban beserta pin langsung meninggalkan TKP, kemudian langsung menguras rekening korban.
Terakhir kali, PR dan AR beraksi di SPBU Jalan Fatahillah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8/2023).
Sebelumnya, keduanya mencuri di Ruko Sukatani, minimarket Pasir Gombong, SPBU Cikarang Selatan, dan SPBU Setu.
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.