Berita Nagan Raya

Lagi, Polres Nagan Tangkap Residivis Bandar Narkoba

Tersangka yang merupakan warga setempat dan tercatat sebagai residivis (penjahat kambuhan) kasus narkoba ini sekarang diamankan di Mapolres Nagan Raya

Penulis: Rizwan | Editor: Muliadi Gani
ist
Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadani SH MSi 

PROHABA.CO, SUKAMAKMUE - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Satreskoba Polres) Nagan Raya kembali menangkap seorang tersangka penyalah guna narkoba jenis sabu-sabu, yakni pria berinisial ND di Desa Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (8/7/2023) malam.

Tersangka yang merupakan warga setempat dan tercatat sebagai residivis (penjahat kambuhan) kasus narkoba ini sekarang diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK melalui Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani SH MSi, menyampaikan hal ini kepada Prohaba, Senin (10/7/2023).

“Pelaku SA ditangkap di rumahnya yang merupakan pengembangan dari tersangka ND,” kata Ipda Vitra.

Baca juga: Polres Nagan Raya Kembali Tangkap Residivis Bandar Narkoba

Baca juga: Polda Aceh Tangkap Mobil Tangki Pembawa BBM di Nagan Raya 

Baca juga: 2 Truk Tabrakan di Jembatan Kualasimpang

Dalam kasus narkoba ini, SA dan ND sama-sama bandar narkoba yang penangkapan keduanya setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

Tersangka dan barang bukti (BB) kejahatannya kini sudah dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna pengusutan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya ini, antara lain, satu unit handphone, dan satu sepeda motor merek Vario warna hitam BL 6101 EW.

Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya menyatakan, akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami berharap masyarakat yang mempunyai informasi terkait peredaran narkotika jenis apa pun di wilayah hukum Polres Nagan Raya agar segera melaporkan ke nomor hotline laporan pelaku penyalahgunaan narkoba Polres Nagan Raya, yakni 085277306333,” harap Ipda Vitra. (riz)

Baca juga: Sekeluarga Jadi Sindikat Narkoba di Surabaya, Simpan Sabu di Dalam Bra dan CD

Baca juga: Curi Kabel Optik di Siang Hari, Dua Residivis Ini Tertangkap Polisi

Baca juga: Dua Bandar Narkoba Asal Nagan Raya Dibekuk Sat Resnarkoba Abdya

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Lagi, Polres Nagan Raya Tangkap Residivis Bandar Narkoba, Pengembangan dari Tersangka Sebelumnya,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved