Berita Nagan Raya
Lagi, Polres Nagan Tangkap Residivis Bandar Narkoba
Tersangka yang merupakan warga setempat dan tercatat sebagai residivis (penjahat kambuhan) kasus narkoba ini sekarang diamankan di Mapolres Nagan Raya
Penulis: Rizwan | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, SUKAMAKMUE - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Satreskoba Polres) Nagan Raya kembali menangkap seorang tersangka penyalah guna narkoba jenis sabu-sabu, yakni pria berinisial ND di Desa Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (8/7/2023) malam.
Tersangka yang merupakan warga setempat dan tercatat sebagai residivis (penjahat kambuhan) kasus narkoba ini sekarang diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK melalui Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani SH MSi, menyampaikan hal ini kepada Prohaba, Senin (10/7/2023).
“Pelaku SA ditangkap di rumahnya yang merupakan pengembangan dari tersangka ND,” kata Ipda Vitra.
Baca juga: Polres Nagan Raya Kembali Tangkap Residivis Bandar Narkoba
Baca juga: Polda Aceh Tangkap Mobil Tangki Pembawa BBM di Nagan Raya
Baca juga: 2 Truk Tabrakan di Jembatan Kualasimpang
Dalam kasus narkoba ini, SA dan ND sama-sama bandar narkoba yang penangkapan keduanya setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.
Tersangka dan barang bukti (BB) kejahatannya kini sudah dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna pengusutan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya ini, antara lain, satu unit handphone, dan satu sepeda motor merek Vario warna hitam BL 6101 EW.
Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya menyatakan, akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kami berharap masyarakat yang mempunyai informasi terkait peredaran narkotika jenis apa pun di wilayah hukum Polres Nagan Raya agar segera melaporkan ke nomor hotline laporan pelaku penyalahgunaan narkoba Polres Nagan Raya, yakni 085277306333,” harap Ipda Vitra. (riz)
Baca juga: Sekeluarga Jadi Sindikat Narkoba di Surabaya, Simpan Sabu di Dalam Bra dan CD
Baca juga: Curi Kabel Optik di Siang Hari, Dua Residivis Ini Tertangkap Polisi
Baca juga: Dua Bandar Narkoba Asal Nagan Raya Dibekuk Sat Resnarkoba Abdya
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Lagi, Polres Nagan Raya Tangkap Residivis Bandar Narkoba, Pengembangan dari Tersangka Sebelumnya,
Ayah Tiri di Nagan Raya Divonis 16,5 Tahun Penjara Kasus Rudapaksa Anak Sambung |
![]() |
---|
Minta Keuchik Dibebaskan, Warga 2 Desa di Kuala Pesisir Gelar Aksi ke BPN dan Kejari Nagan Raya |
![]() |
---|
Diduga Korsleting Listrik, Lima Ruko di Nagan Raya Ludes Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
5 Ruko Hangus Terbakar di Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya, Dua Warga Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Polres Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Sabu 73,9 Gram dan Ganja 21 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.