Kriminal
Polisi Tangkap Residivis Pencuri Uang Modus Ganjal ATM
Kedua pelaku berinisial PR (30) dan AR (41), residivis pencurian ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) di Bekasi, melancarkan aksinya berulang kali ...
Editor:
Muliadi Gani
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan, Polres Metro Bekasi berhasil meringkus dua residivis pencuri uang dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Bekasi berinisial PR (30) dan AR (41) dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Kamis (31/8/2023).
Kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka terancam hukuman Pasal 363 KUHP dengan penjara paling lama 5 tahun penjara.
Baca juga: Oknum TNI Eksekutor Perampokan ATM Bank Panin di Pekanbaru
Baca juga: Uang Rp 4,9 M untuk Isi ATM Dicuri, 3 Orang Ditangkap
Baca juga: Curi Kabel Optik di Siang Hari, Dua Residivis Ini Tertangkap Polisi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Residivis Pencurian Modus Ganjal ATM Ditangkap, Beraksi Berulang Kali Pakai Tusuk Gigi",
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kriminal
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.