Berita Viral
Polisi Tangkap 3 Cewek Yang Cekoki Kucing dengan Miras, Terancam 9 Bulan Penjara
Aksi pemberian miras ke hewan peliharaan tiga wanita tersebut membuat banyak orang marah, termasuk komunitas pecinta kucing di Kota Padang.
"Jadi, kalau setiap dia bertengkar dengan pacarnya, kucing ini dipukul dan mendapat tindakan kekerasan," kata Silvia Luktrisia.
Tak hanya itu, pelaku juga memberikan makan kucingnya dua hari sekali.
"Alasan hanya dikasih makan sekali dalam waktu dua hari, agar tidak terlalu banyak kotoran kucing tersebut," katanya.
Silvi menambahkan, miras yang diminumkan ke kucing berjenis Soju, dan kucing tersebut berusia empat hingga lima bulan.
"Informasi yang kami dapatkan, kucing ini didapatkan dengan cara dibeli," pungkasnya.
Baca juga: Pria di Surabaya Bobol Toko Tempatnya Bekerja, Uang Hasil Curian Digunakan untuk Judi Online
Dilaporkan ke Polisi
Terbaru, Indonesian Cat Association (ICA) Padang melaporkan tiga wanita tersebut ke polisi.
Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/588/X/2023/SPKT/POLRESTA PADANGIPOLDA SUMATERA BARAT tanggal 04 September 2023 pukul 12 40 WIB, bertempat di Polresta Padang, Senin (4/9/2023) siang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua ICA Padang, Isnaini Iskandar.
Ia mengatakan pelaporan tersebut supaya pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai.
"Hari ini kita membuat laporan atas tindakan penganiayaan kucing, kita ICA beserta cats lover Kota Padang.
Pelakunya seperti dihebohkan di media sosial, mereka melakukan penganiaan terhadap kucing dengan memaksa meminum miras," ujar Isnaini Iskandar, dikutip dari TribunPadang.com.
Dalam surat tanda terima laporan Nomer STILPR588/X202EPKIPOLRESTA PADANGOLDA SUMBAR, disebutkan bahwa Isnaini Iskandar telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Dan Atau 302 KUHP.
Baca juga: Biadab, Anak Kucing Dicekoki Tuak Oleh Sekelompok Remaja
Ditangkap Polisi
Tiga orang pelaku, SAP (22), LM (25), dan SAW (24) pun diamankan pihak kepolisian.
Lebih 1.000 Lembar Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan, RS Swasta Ini Dijatuhi Denda |
![]() |
---|
Takut Istri, Oknum PNS di Tuban Diduga Telantarkan Ibu yang Hidup di Kandang Sapi |
![]() |
---|
Suami Istri di Cina Terlibat Perselisihan, Bercerai dan Rebutan 29 Ekor Ayam |
![]() |
---|
Ajukan Banding, Hukuman Mira Hayati 'Ratu Emas' Ditambah dari 10 Bulan Jadi 4 Tahun |
![]() |
---|
Viral! Sepasang ABG Mesum di Bioskop Mini Kuansing Riau, Beredar di WhatsApp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.