Berita Kriminal

Oknum Polisi di Sorong Ditangkap karena Terlibat Pencurian Mesin Tempel Kapal 

Pelaku IS syang merupakan oknum polisi ditangkap karena diduga terlibat pencurian mesin tempel kapal, dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Editor: Muliadi Gani
Tribunsorong.com / Petrus Bolly Lamak
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto sedang melihat barang bukti berupa mesin tempel kapal di Mapolsek Sorong Barat Selasa (12/9/2023) malam. 

PROHABA.CO, SORONG - Seorang oknum polisi berinisial IS (20) ditangkap lantaran diduga terlibat pencurian mesin tempel kapal.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan tim opsnal Polsek Sorong Barat mengungkap pencurian mesin tempel kapal.

Pelaku IS syang merupakan oknum polisi ditangkap karena diduga terlibat pencurian mesin tempel kapal, dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Oknum polisi yang bersangkutan sudah diberikan putusan PTDH dalam sidang KKEP di Polres Sorong dalam kasus disersi," ujar Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru saat dikonfirmasi TribunSorong.com, Rabu (13/9/2023).

Menurut AKBP Yohanes, sementara ini masih proses untuk Keputusan PTDH.

Nantinya IS juga akan diproses pidana umum sesuai undang-undang.

Diketahui, aksi pencurian motor tempel kapal dilaporkan ke Polsek Sorong Barat, Jumat (8/9/2023) lalu.

Laporan tersebut diterima sekira pukul pukul 13.00 WIT oleh petugas di Polsek Sorong Barat, Polresta Sorong Kota.

Hingga kini IS sedang dalam penanganan Polsek Sorong Barat, Polresta Sorong Kota.

"Yang bersangkutan juga sedang menunggu untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan oknum polisi itu juga nantinya sedang dalam penanganan Polresta Sorong Kota," ujar AKBP Yohanes.

Baca juga: 4 Oknum Polisi Diperiksa Polda Sumut, Dugaan Pemerasan Terhadap Waria

Baca juga: Tikam Mahasiswi Polmed hingga Tewas, Terdakwa Mengaku Dendam karena Dituduh Mencuri Laptop Korban

Baca juga: Bagaimana Dampak Kurang Tidur pada Otak, Berikut Penjelasannya

Kronologi

Sebelumnya seorang oknum polisi ditangkap lantaran diduga terlibat pencurian mesin tempel di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan tim opsnal Polsek Sorong Barat mengungkap pencurian mesin tempel kapal.

Pencurian motor tempel dilaporkan ke Polsek Sorong Barat, Jumat (8/9/2023) sekira pukul 13.00 WIT.

"Saat tim ke tempat kejadian perkara atau TKP benar ada kejadian pencurian mesin tempel kapal," ujar Happy Perdana.

Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan bukti CCTV, tim langsung mencari tersangka pencurian.

Happy mengaku, dari hasil pengembangan terdapat enam tersangka pencurian yang telah dikantongi identitasnya.

Dua di antaranya yakni berinisial IS (20) dan ID (17) sudah ditangkap.

Salah satu di antaranya diketahui berstatus sebagai anggota Polri.

"Salah satu tersangka yang ditangkap berinisial IS ini merupakan oknum anggota Polri," paparnya. 

(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

 

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Peras Transpuan, Uang Rp 50 Juta Raib

Baca juga: Dua Oknum Polisi Rudapaksa Seorang Wanita di Hotel, Korban Dianiaya hingga Babak Belur

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Makassar, Mucikari Berusia Belasan Tahun 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi di Sorong Diduga Terlibat Kasus Pencurian Mesin Tempel Kapal Dipecat, 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved