Kasus Pembunuhan
Polres Agara Akan Periksa Tujuh Saksi terkait Pembunuhan Petani di Kecamatan Leuser
Satuan Reskrim Polres setempat akan memeriksa tujuh warga sebagai saksi dalam kasus pembunuhan tersebut pada Kamis (14/9/2023) besok.
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
PROHABA.CO, KUTACANE – Polres Aceh Tenggara (Agara) terus mengusut kasus pembunuhan terhadap Zonaidi (27), petani asal Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara, pada Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Adapun pelaku pembunuhan itu adalah HP Manalu (47) bersama anak kandungnya SN (18), yang juga warga desa yang sama.
Keduanya kini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang terbilang sadis tersebut.
Kegiatan terbaru yang akan dilakukan oleh Polres Agara dalam mengusut kasus itu adalah pemeriksaan saksi.
Satuan Reskrim Polres setempat akan memeriksa tujuh warga sebagai saksi dalam kasus pembunuhan tersebut pada Kamis (14/9/2023) besok.
"Insya Allah, Kamis (14/9/2023) besok, tujuh orang kita panggil sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Zonaidi di Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, " ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Bagus Pribadi, kepada Tribungayo.com (grup Prohaba.co), Rabu (13/9/2023).
Sebelumnya, ibu tersangka sudah diperiksa sebagai saksi di Polsek Babul Makmur, Agara.
Sedangkan, ibu dan abang korban pernah hendak diperiksa sebagai saksi.
Namun karena kondisi kesehatan kurang memadai--bahkan abang korban yang kondisinya lemah sudah bawa ke RSUD Sahuddin Kutacane untuk dirawat intensif--maka pemeriksaan belum dilakukan.
Menurut Kasat Reskrim, dalam kasus pembunuhan ini, rencananya akan diperiksa 10 orang secara bertahap.
Kalau tujuh orang yang dipanggil semuanya hadir, tambah Iptu Bagus Pribadi, maka semuanya akan dimintai keterangannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ayah bersama anak kandungnya di Agara tega menghabisi nyawa seorang warga yang tinggal satu kampung dengan mereka.
Adapun pelaku pembunuhan itu adalah HP Manalu (47) dan anak kandungnya SN (18), warga Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara.
Sementara korbannya adalah Zonaidi (27), petani yang tinggal di desa yang sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ayah-dan-Anak-Tersangka-Pembunuhan.jpg)