Rabu, 29 April 2026

Kasus Pembunuhan

Polres Agara Akan Periksa Tujuh Saksi terkait Pembunuhan Petani di Kecamatan Leuser

Satuan Reskrim Polres setempat akan memeriksa tujuh warga sebagai saksi dalam kasus pembunuhan tersebut pada Kamis (14/9/2023) besok.

Tayang:
Editor: Jamaluddin
IST
Kolase tersangka kasus pembunuhan terhadap Zonaidi, HP Manalu (47) dan anaknya SN (18) yang diamankan tim Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara. 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

PROHABA.CO, KUTACANE – Polres Aceh Tenggara (Agara) terus mengusut kasus pembunuhan terhadap Zonaidi (27), petani asal Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara, pada Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.    

Adapun pelaku pembunuhan itu adalah HP Manalu (47) bersama anak kandungnya SN (18), yang juga warga desa yang sama.

Keduanya kini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang terbilang sadis tersebut.

Kegiatan terbaru yang akan dilakukan oleh Polres Agara dalam mengusut kasus itu adalah pemeriksaan saksi.

Satuan Reskrim Polres setempat akan memeriksa tujuh warga sebagai saksi dalam kasus pembunuhan tersebut pada Kamis (14/9/2023) besok.

"Insya Allah, Kamis (14/9/2023) besok, tujuh orang kita panggil sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Zonaidi di Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, " ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Bagus Pribadi, kepada Tribungayo.com (grup Prohaba.co), Rabu (13/9/2023).

Sebelumnya, ibu tersangka sudah diperiksa sebagai saksi di Polsek Babul Makmur, Agara.

Sedangkan, ibu dan abang korban pernah hendak diperiksa sebagai saksi.

Namun karena kondisi kesehatan kurang memadai--bahkan abang korban yang kondisinya lemah sudah bawa ke RSUD Sahuddin Kutacane untuk dirawat intensif--maka pemeriksaan belum dilakukan.

Menurut Kasat Reskrim, dalam kasus pembunuhan ini, rencananya akan diperiksa 10 orang secara bertahap.

Kalau tujuh orang yang dipanggil semuanya hadir, tambah Iptu Bagus Pribadi, maka semuanya akan dimintai keterangannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ayah bersama anak kandungnya di Agara tega menghabisi nyawa seorang warga yang tinggal satu kampung dengan mereka.

Adapun pelaku pembunuhan itu adalah HP Manalu (47) dan anak kandungnya SN (18), warga Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara.

Sementara korbannya adalah Zonaidi (27), petani yang tinggal di desa yang sama.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved