Berita Kriminal

Wanita di Tambora Disayat Pakai Pisau Cutter oleh Mantan Pacar Suami, Luka Robek 28 Jahitan

Akibatnya, korban harus mendapatkan 28 jahitan di wajahnya karena mengalami luka robek dari bagian bawah mata kanan hingga ke pipi kiri melewati

Editor: Muliadi Gani
Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Rindu Utami (26) wanita cantik yang disayat cutter oleh mantan pacar suami di wajahnya mendapat 28 jahitan dan akan cacat permanen. (Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah) 

Namun, pelaku diduga merasa tak terima atas kandasnya hubungan mereka.

"Saya sudah putus sama dia (pelaku), saya kenal dia (korban) tiga bulan saya nikahi.

Jadi pacaran sama dia (pelaku) lama kok nikah sama yang lain begitu," ungkap Hadi.

Baca juga: Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di DAS Sungai Alas Hebohkan Warga Agara

Baca juga: Gempa Tektonik Bermagnitudo 5,3 Guncang Laut Jawa Utara Jateng, Tidak Berpotensi Tsunami

Hanny pun sempat mengancam akan membunuh Hadi dan Rindu.

Hal ini disampaikannya kepada adik korban.

"Berencana, sudah ada rencana.

Mengancam satu kali tetapi bukan ke saya, ke adik ipar.

Dia datang, memang dia benar-benar mau matiin kami berdua," ucap dia.

Adapun setelah melakukan aksinya, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Tambora.

Hadi dan Rindu berharap agar pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

"Ya merasa ketakutan juga karena kan dengan ancaman dia begitu, kami jadi gelisah.

Makanya saya bilang mau ditindaklanjuti saja, kami proses tetap," kata Rindu.

(kompas.com)

 

Baca juga: Cemburu, Pria di Medan Diamuk Massa karena Culik Mantan Pacar

Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp 47,8 Miliar

Baca juga: Oknum Polisi di Sorong Ditangkap karena Terlibat Pencurian Mesin Tempel Kapal 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita di Tambora Disayat Mantan Pacar Suami, Diduga karena Gagal "Move On"", 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved