Penangkapan Tersangka Narkoba
Warga Bandar Baru Pidie Jaya Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Ia harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena memiliki sabu-sabu seberat 6,69 gram.
“Petualangan MZ akhirnya terhenti pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 16.30 WIB setelah ia dibekuk oleh personel Satuan Resnarkoba Polres Pijay. Tersangka berhasil ditangkap petugas setelah beberapa hari sebelumnya mendapat laporan masyarakat," jelas Kasat Narkoba.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
PROHABA.CO, MEUREUDU - Seorang Gampong Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya (Pijay) berinisial MZ (35) ditangkap personel Satuan Resnarkoba Polres Pijay.
Ia harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena memiliki sabu-sabu seberat 6,69 gram.
MZ ditangkap saat sedang duduk pada salah satu warung di gampongnya pada Selasa (12/9/2023) sore.
Baca juga: Polri Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Total Aset dan Barang Bukti yang Disita Rp 10,5 Triliun
Baca juga: Dituntut Mati karena Selundupkan Sabu 50 Kg dari Malaysia ke Aceh, Ayah dan Anak Ajukan Pembelaan
Baca juga: Mahasiswa asal Bireuen Jual Sabu via Online Shop, Kini Masuk DPO
Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi, melalui Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Nur SH, kepada Serambinews.com (grup Prohaba.co), Rabu (13/9/2023), mengatakan, MZ sebenarnya sudah lama diincar oleh tim Satuan Resnarkoba Polres Pidie Jaya.
“Petualangan MZ akhirnya terhenti pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 16.30 WIB setelah ia dibekuk oleh personel Satuan Resnarkoba Polres Pijay.
Tersangka berhasil ditangkap petugas setelah beberapa hari sebelumnya mendapat laporan masyarakat," jelas Kasat Narkoba.
Menurut Muhammad Nur, keberadaan MZ sudah meresahkan masyarakat karena kegiatannya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan MZ, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Setelah memastikan keberadaan MZ pada salah satu warung di Gampong Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru, tim dengan cekatan langsung membekuk pelaku tanpa perlawanan.
'Dari tangan pelaku, tim Resnarkoba menyita barang Bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 6,69 gram," ungkapnya.
Baca juga: Remaja dan IRT Diringkus Personel Polres Aceh Tenggara Saat Transaksi Sabu
Baca juga: BEREH, Polresta Banda Aceh Amankan 10 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
Baca juga: Dalam Enam Bulan, Polresta Banda Aceh Amankan 10,5 Kg Sabu dan 28 Kg Ganja
Polres Pijay, tambah Iptu Muhammad Nur, komit untuk memberantas peredaran narkoba di delapan kecamatan yang ada di kabupaten itu.
Sebab, narkoba sudah merusak mentalitas masyarakat.
Karena itu, ia meminta masyarakat proaktif untuk menyampaikan informasi tentang siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tersangka Kasus Sabu
Warga Pijay Ditangkap karena Miliki Sabu
Tersangka Kasus Sabu di Pijay
Tersangka Sabu di Pijay Ditangkap
Tak Kapok di Penjara, Residivis Kembali Ditangkap Saat Transaksi Ganja |
![]() |
---|
Polres Aceh Tenggara Ringkus Bandar Sabu, Sabu 49 Paket Diamankan |
![]() |
---|
Terlibat Transaksi Sabu, Tiga Orang Ditangkap Polres Agara |
![]() |
---|
Remaja dan IRT Diringkus Personel Polres Aceh Tenggara Saat Transaksi Sabu |
![]() |
---|
Hendak Transaksi Sabu dalam Pondok di Kebun, Dua Petani di Aceh Tenggara Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.