Pengungkapan Kasus
Dalam Enam Bulan, Polresta Banda Aceh Amankan 10,5 Kg Sabu dan 28 Kg Ganja
Dalam semester pertama tahun 2023, Polrestas Banda Aceh melakukan Satresnarkoba setempat berhasil mengungkap 107 kasus peredaran narkoba di kota itu.
Dari keseluruhan kasus yang berhasil diungkap itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10,5 kilogram (Kg), ganja 28,3 Kg, dan 248 botol miras.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Dalam semester pertama (enam bulan) tahun 2023, Polrestas Banda Aceh melakukan Satresnarkoba setempat berhasil mengungkap 107 kasus peredaran narkoba di kota itu.
Kasus tersebut terdiri atas 82 kasus sabu, 10 kasus peredaran ganja, tujuh kasus sabu dan ganja, serta delapan kasus minuman keras (miras).
Dari keseluruhan kasus yang berhasil diungkap itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10,5 kilogram (Kg), ganja 28,3 Kg, dan 248 botol miras.
Informasi tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, dalam konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta setempat pada Senin (11/9/2023).
Baca juga: Polres Padangsidimpuan Gagalkan Penyelundupan 3,18 Kg Sabu Jaringan Lapas Medan
Baca juga: Hendak Transaksi Sabu dalam Pondok di Kebun, Dua Petani di Aceh Tenggara Dibekuk Polisi
Baca juga: Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran 27 Dus Rokok Ilegal
“Dari total kasus itu, kita berhasil mengamankan 142 tersangka yang terdiri atas 138 laki-laki dan lima perempuan.
Modus yang dilakukan oleh pelaku beragam.
Salah satunya jual beli online yang dikirim melalui ekspedisi," ungkap Kapolresta.
Dengan total barang bukti yang diamankan, lanjut Kombes Fahmi, pihaknya sudah berhasil menyelamatkan 100 ribu jiwa dari pengaruh barang-barang terlarang tersebut.
Terlebih, kata Fahmi, saat ini banyak pengguna narkoba di Aceh masih dalam usia produktif yaitu 20-50 tahun.
Baca juga: 3 Kali Beli Sabu untuk Diedar, Satu Pemuda Diringkus Polisi, Selalu Beli dengan Harga Rp1,7 Juta
Baca juga: Polisi Bekuk Seorang Pemilik Ganja di Aceh Selatan, Ini Barang Bukti Yang Disita Polisi
Baca juga: Mahasiswa Semester Akhir Beli 1,2 Kg Ganja via Instagram
“Profesi apapun sangat rentan penyalahgunaan narkoba.
Kami mohon bantuan masyarakat dalam memberantas narkoba.
Semua stakeholder yang ada harus terlibat,” timpalnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, tambah Kapolresta, pihaknya juga sudah meluncurkan gampong bebas narkoba di Lampulo, Banda Aceh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.