Pengungkapan Kasus
Dalam Enam Bulan, Polresta Banda Aceh Amankan 10,5 Kg Sabu dan 28 Kg Ganja
Dalam semester pertama tahun 2023, Polrestas Banda Aceh melakukan Satresnarkoba setempat berhasil mengungkap 107 kasus peredaran narkoba di kota itu.
Editor:
Jamaluddin
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, didampingi Kasat Narkoba menunjukkan barang bukti narkoba dalam konferensi pers di Mapolresta setempat pada Senin (11/9/2023).
Kampung tersebut melibatkan para anak muda dan tokoh masyarakat setempat.
Baca juga: Warga Digegerkan dengan Penemuan Bayi Perempuan di Lam Ujong Baitussalam Aceh Besar
Baca juga: Gegara tak Disediakan Makan Siang, Seorang Anak di Konawe Selatan Tega Bunuh Ibu Kandung
Baca juga: Ular Kobra 2 Meter Kembali Masuk Rumah Warga Lhoong Berhasil Dievakuasi Personel BPBD Aceh Besar
"Hal ini sebagai langkah mencegah peredaran narkoba di sana.
Ke depan juga kita akan terus melakukan hal yang sama agar peredaran narkoba di Aceh dapat dihentikan,” pungkas Kapolresta Banda Aceh. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.