Sabtu, 11 April 2026

Berita Pidie Jaya

Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Warga Pijay Diringkus

Personel Satuan Resnarkoba Polres Pidie Jaya meringkus seorang pria berinisial MZ (35), warga Gampong Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
MZ, warga Gampong Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru, Pijay memperlihatkan barang bukti sabu-sabu seberat 6,69 gram, di Mapolres Pijay, Rabu (13/9/2023). 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

PROHABA.CO, MEUREUDU - Personel Satuan Resnarkoba Polres Pidie Jaya meringkus seorang pria berinisial MZ (35), warga Gampong Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Ia harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena memiliki sabu-sabu seberat 6,69 gram.

MZ ditangkap saat sedang duduk pada salah satu warung di gampongnya, Selasa (12/9/2023) sore.

Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi, melalui Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Nur SH, kepada Prohaba, Rabu (13/9/2023), mengatakan, MZ sebenarnya sudah lama diincar oleh tim Satuan Resnarkoba Polres Pijay.

“ Petualangan M Z akhirnya terhenti pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 16.30 WIB setelah ia dibekuk oleh personel Satuan Resnarkoba Polres Pijay.

Tersangka berhasil ditangkap petugas setelah kita mendapat laporan masyarakat," jelas Kasat Narkoba.

Baca juga: Warga Bandar Baru Pidie Jaya Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya 

Baca juga: Dituntut Mati karena Selundupkan Sabu 50 Kg dari Malaysia ke Aceh,  Ayah dan Anak Ajukan Pembelaan

Baca juga: Paul Pogba Dilarang Main Setelah Tak Lolos Tes Doping

Menurut Muhammad Nur, keberadaan MZ sudah meresahkan masyarakat karena kegiatannya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan MZ, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Setelah memastikan keberadaan MZ pada salah satu warung di Gampong Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru, tim dengan cekatan langsung membekuk terduga pelaku tanpa perlawanan.

"Dari tangannya, tim Resnarkoba menyita barang bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 6,69 gram," ungkapnya.

Polres Pijay, tambah Iptu Muhammad Nur, komit untuk memberantas peredaran narkoba di delapan kecamatan yang ada di kabupaten itu.

Sebab, narkoba sudah merusak mentalitas masyarakat.

Karena itu, ia meminta masyarakat proaktif untuk menyampaikan informasi tentang siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. (*)

 

Baca juga: Polres Pidie Jaya Ungkap Tiga Kasus Pencurian di Lokasi Terpisah

Baca juga: Warga Pidie Jaya Tewas di Warkop, Dianiaya Dua Pelaku

Baca juga: Remaja dan IRT Diringkus Personel Polres Aceh Tenggara Saat Transaksi Sabu

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kedapatan Miliki Sabu 6,69 Gram, Warga Bandar Baru Pijay Dibekuk Polisi, Masuk Target Operasi,

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved