CPNS 2023
Tips untuk Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Agar Tak Ada Kesalahan dalam Mengisi Data Diri
Jauh-jauh hari calon pendaftar tentu sudah mempersiapkan diri dengan matang dan juga sudah mempersiapkan berkas atau dokumen yang dipersyaratkan.
Penulis: Dedek Sumarnim | Editor: Jamaluddin
PROHABA.CO - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 akan dibuka mulai Rabu (20/9/2023) hinggal 9 Oktober mendatang.
Menjelang pendaftaran dibuka, calon pendaftar tentu sudah bisa mempersiapkan diri dengan matang dan menyiapkan berkas atau dokumen yang dipersyaratkan.
Dalam pengisian berkas-berkas tersebut, calon peserta tes CPNS dan PPPK harus teliti dan berhati-hati.
Sebab, 'perbaikan data' tak bisa dilakukan jika sudah mengklik 'Akhiri Pendaftaran'.
Pada laman situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) disebutkan bahwa 'Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data jika sudah klik Akhiri Pendaftaran' di halaman resume.
Karena itu, harus Berhati-hatilah dalam mengisi data.
Baca juga: BKN Umumkan Perubahan Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK, Diundur Tiga Hari
Baca juga: WADUH, Seleksi CPNS 2023 Terancam Batal
Baca juga: CPNS Mengundurkan Diri Diganti Peserta Seleksi Peringkat di Bawahnya
Namun, bila masih ada data yang perlu diperbaiki setelah terkirim, maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian dan akan diproses pada waktu pemberkasan penetapan nomor induk pegawai (NIP).
Sebelum sampai ke tahap ini, berikut tips agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pengisian data untuk pelamar CPNS dan PPPK 2023.
Pertama, baca baik-baik dan cermati sesuai formulir yang diisi, tidak usah terburu-buru.
Kedua, jika berkas sudah terisi semua, jangan klik “AKHIRI PENDAFTARAN”.
Ketiga, hal paling penting dilakukan setelah mengisi semua bekas “mengecek secara berskala dan catat jika ada yang masih kurang”.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka selama 20 hari.
Sehingga calon peserta masih waktu masih banyak untuk mengecek hal-hal tersebut.

Keempat, jika semuanya sudah, tunggu 4 atau 2 hari sebelum pendaftaran ditutup dan pastikan Anda tidak terlambat untuk mendaftar.
Tujuannya agar bisa dilakukan evaluasi berkas data-data dan konsultasi kepada orang yang berpengalaman.
Dari tips-tips di atas, yang perlu diingat ialah sebelum pendaftaran ditutup jangan klik “AKHIRI PENDAFTARAN”.
Agar data yang masih salah bisa diperbaiki dan pastikan data-data Anda sudah lengkap.
Demikialah beberapa solusi untuk mengatasi masalah dalam proses perbaikan data yang salah.
Jadwal CPNS dan PPPK 2023
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai pada waktu bersamaan yakni mulai 20 September mendatang.
Meski diundur tiga hari, namun seleksi penerimaan CPNS tahun ini masih terdiri atas 32 tahapan.
Tahapan itu dimulai pada akhir September 2023 hingga Maret 2024.
Berikut jadwal terbaru selengkapnya:
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa sanggah: 21-23 November 2023
- Jawab sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
- Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
- Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
- Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.
Jadwal seleksi PPPK 2023
Pendaftaran PPPK 2023 juga turut diundur.
Pendaftaran akan mulai 20 September 2023 hingga pertengahan Februari 2024.
Pendaftaran PPPK terdiri atas 16 tahapan, berikut jadwal terbarunya:
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024. (Penulis adalah mahasiswa internship dari Universitas Teuku Umar Meulaboh, Aceh Barat)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Seleksi CPNS Kejaksaan Sudah Dibuka, Lulusan SMA Bisa Mendaftar di Dua Bidang Ini, Cek Formasinya |
![]() |
---|
Tahun Ini Pemkab Nagan Raya Terima 849 PPPK, Ini Rincian untuk Masing-masing Formasi |
![]() |
---|
Gagal Login Akun SSCASN Saat Daftar CPNS 2023, Ini yang Harus Dilakukan Pelamar |
![]() |
---|
BKN Umumkan Perubahan Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK, Diundur Tiga Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.