Sabtu, 9 Mei 2026

E Commerce

Jokowi Kritik TikTok, Ditengarai Jadi Penyebab Sepinya Pasar Konvensional

Presiden Jokowi ikut angkat bicara mengenai kemunculan media sosial TikTok yang melakukan aktivitas perniagaan seperti marketplace.

Tayang:
Editor: Jamaluddin
setneg.go.id
Presiden Joko Widodo 

TikTok Shop sendiri nantinya akan diatur dalam revisi Permendag 50 Tahun 2020.

Pasalnya, TikTok belum mendapatkan izin PMSE dari Kementerian Perdagangan.

Selama ini TikTok hanya memperoleh izin penyelenggara sistem elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Jokowi disebut sudah menyetujui Revisi Permendag 50 Tahun 2020 dan kini tinggal menunggu teken dari Menteri Perdagangan.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Usman Kansong, menyatakan, belum ada pembicaraan yang mengarah ke wacana pemblokiran TikTok Shop.

"Belum ada pembicaraan, malah sedang diskusi dengan platform satu per satu yang berkaitan dengan pemilu, bagaimana ikut serta pemilu damai," kata Usman.

Usman menjelaskan bahwa masalah penutupan platform perlu ada pengaturan lebih lanjut.

Terkait e-commerce urusannya merupakan ranah Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sementara soal urusan blokir atau take down, menjadi kewenangan Kemenkominfo.

"Tidak ada, misalnya rencana atau membicarakan penutupan satu platform.

Yang ada adalah pengaturan lebih lanjut termasuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag)," kata dia.

Kendati demikian, pro-kontra terjadi di kalangan netizen.

Banyak dari mereka yang mendukung langkah penutupan, tapi di satu sisi juga banyak yang menolaknya dengan alasan platform digital tersebut sudah banyak membantu kegiatan ekonomi para pelaku UMKM.

Mayoritas menilai keberadaan TikTok Shop di Indonesia baik berikut dengan manfaatnya.

"Sebenarnya saya juga ga setuju TikTok Shop ditutup, kan yang jualan juga pedagang kecil.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved