Pelecehan Seksual

Oknum TNI Lettu Anggi Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Terhadap 7 Bawahannya

Punya kelainan seksual, Lettu Anggi Adi Prayoga (AAP) oknum perwira Kostrad tega melakukan pelecehan seksual sesama jenis.

Editor: Muliadi Gani
instagram/ayoberani.laporkan
Oknum TNI Perwira Kostrad lecehkan anak buah sesama jenis saat korban tidur 

(Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.

Menurut Hendhi setelah sempat kabur, akhirnya Lettu Arh Anggi Andi Prayoga menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.

Menurut Hendhi Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.

"Dari Pom itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.

Ia menjelaskan saat kejadian Lettu Arh Anggi Andi Prayoga merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.

Menurut Hendhi, penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalyon Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.

"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," terang Hendhi.

Hendhi memastikan, Lettu Arh Anggi Andi Prayoga akan dipecat bila terbukti melakukan kekerasan seks sesama jenis terhadap para bawahannya.(*)

 

Baca juga: Istri Polisi jadi Tersangka kasus Penipuan Sesama Bhayangkari, Korban Rugi Rp 700 Juta

Baca juga: Aiptu AR Diduga ‘Jual’ Istri ke Sesama Polisi

Baca juga: Terbukti Jadi Kurir 75 Kg Sabu dan Ekstasi, Dua Oknum TNI Dipenjara Seumur Hidup

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Panglima TNI Janji Proses Lettu Anggi, Perwira Kostrad Penyuka Sesama Jenis yang Lecehkan 7 Prajurit, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved