Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Kriminal

Gegara Putus Cinta, Seorang Wanita di Depok Nekat Culik Bocah Laki-laki

Seorang wanita nekat menculik anak di Jalan TPU Karet, Cipayung, Kota Depok lantaran sakit hati ditinggal mantan kekasih,pada Rabu (20/9/2023).

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
TribunnewsDepok/M Rifqi Ibnumasy
Ayu Agustina, tersangka kasus penculikan anak di Cipayung, Depok diamankan pihak kepolisian. 

PROHABA.CO, DEPOK - Seorang wanita nekat menculik anak di Jalan TPU Karet, Cipayung, Kota Depok lantaran sakit hati ditinggal mantan kekasih,pada Rabu (20/9/2023).

Pelaku bernama Ayu Agustina (19) nekat menculik bocah bernama Alfahriz Hidayat (11).

Polres Metro Depok tetapkan Ayu Agustina (19) sebagai tersangka dalam kasus penculikan anak yang dilakukan di Jalan TPU Karet, Cipayung, Kota Depok pada Rabu (20/9/2023).

Kepada awak media, Ayu mengaku nekat menculik bocah bernama Alfahriz Hidayat (11) sebagai pelampiasan karena putus dari pacarnya.

"Saya lagi banyak masalah saja Pak.

Saya ditinggal pacar padahal udah janji sama orang tua mau nikahin," kata Ayu di Mapolres Metro Depok, Selasa (26/9/2023).

"Saya boring. Saya bosan.

Iseng ajak anak-anak. Enggak diapa-apain Pak, cuma diajak ngobrol doang keliling," ujar Ayu.

Saat membawa kabur korbannya, Ayu mengaku hanya membawanya keliling menggunakan sepeda motor miliknya ke wilayah Cinere hingga Parung.

Baca juga: Cemburu, Pria di Medan Diamuk Massa karena Culik Mantan Pacar

Baca juga: 7 Terpidana Zina Dicambuk 700 Kali di Pidie, 1 Diantaranya Tumbang 

Baca juga: Satu Rumah Warga Peusangan Bireuen Terbakar Jelang Subuh

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto membenarkan penetapan tersangka terhadap Ayu.

"Terkait kasus penculikan dengan tersangka yang sudah kami tetapkan, AA, 19 tahun. untuk korban, AH, masih di bawah umur, 11 tahun," kata Hadi.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi Z 2587 CI yang digunakan pelaku untuk membawa korban.

Hadi menjelaskan, korban awalnya diiming-imingi pelaku akan diberikan layangan.

Lantas, korban yang sudah tertarik diminta untuk ikut dengan pelaku menggunakan sepeda motor.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved