Berita Kriminal

Modus Berlagak Mahasiswa Pakai Jas Almamater, 2 Pria Curi 5 Motor di Kampus

Dua pelaku pencuri sepeda motor ditangkap setelah lima kali beraksi di kawasan kampus Surabaya. Salah satu pelaku membawa jas almamater perguruan

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com/Andhi Dwi
Polisi menunjukan jas almamater yang digunakan pencuri 

PROHABA.CO, SURABAYA - Modus berpura-pura jadi mahasiswa pakai jas almamater dan beraksi di wilayah kampus.

Bahkan komplotan maling motor tersebut hingga berhasil membawa kabur lima unit motor.

Mereka sengaja mengincar motor milik mahasiswa yang berada di kawasan kampus di Surabaya.

Dua pelaku pencuri sepeda motor ditangkap setelah lima kali beraksi di kawasan kampus Surabaya.

Salah satu pelaku membawa jas almamater perguruan tinggi swasta saat beraksi.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Hedjen Oktianto mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap tersebut adalah Muhammad Ansori (25) dan Arifin (25).

Mereka merupakan warga Sawah Pulo, Semampir.

"Korban melapor kehilangan sepeda motor (berjenis matik), warna hitam nomor polisi S 6421 JAW, Rabu (9/9/2023) di Jalan Keputih," kata Hedjen, di Mapolsek Sukolilo, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pencuri Motor, Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi

Kemudian, Hedjen bersama anggotanya melakukan patroli di Jalan Gebang Wetan, Selasa (19/9/2023), pukul 15.30 WIB.

Ketika itu, dia melihat ada dua orang dengan ciri-ciri yang sama seperti pelaku.

"Kedua tersangka naik sepeda motor matik merah dengan nomor polisi L 1581 CK, dihentikan anggota Reskrim Polsek Sukolilo, dan sempat melakukan perlawanan pada saat diamankan," jelasnya.

Saat petugas menggeledah tas pelaku, ditemukan sejumlah alat untuk membobol sepeda motor.

Yakni mulai dari kunci T, anak kunci, kunci magnet, serta kunci L untuk merusak gembok.

Hedjen mengungkapkan, kedua tersangka mengaku sudah melakukan pencurian di kawasan kampus tersebut sebanyak lima kali.

Mereka sengaja menyasar sasaran tempat kos para mahasiswa.

Baca juga: Pemuda Nagan Raya Rudapaksa Siswi di Dalam Mobil, Modus Pura-pura Antar Pulang Sekolah

Baca juga: Mesin Mati Mendadak di Tanjakan,Sepmor Mio Soul Terbakar Saat Dikendarai di Flyover Simpang Surabaya

"Pelaku rata-rata menjual dengan harga Rp 4,5 juta per unitnya, ke penadah inisial S yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang)," ujar dia.

Sementara itu, salah satu tersangka, Arifin mengatakan sengaja membawa jas almamater perguruan tinggi swasta saat beraksi agar mereka tidak dicurigai ketika mencari kendaraan sasaran.

"Biar tidak curiga itu pemilik kos atau penghuni kos lain.

(Jas almamater) punya kakak saya, sudah tidak dipakai," kata Arifin.

Selain itu, Arifin mengaku sempat ditangkap Polrestabes Surabaya dengan kasus yang sama.

Bahkan, pemuda tersebut baru saja keluar dari penjara pada bulan Agustus 2022 lalu.

"Sudah pernah sekali, (kasus) sama, curi motor itu ditangkap Polrestabes.

(Uang hasil curian) buat makan sehari-hari, soalnya sudah tidak kerja di proyek," tutupnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku akhirnya dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidanan pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara. (*)

 

Baca juga: Polisi Tembak Pencuri Motor di Pematang Siantar

Baca juga: Aksi Nekat Maling di Blitar Curi Kotak Amal Mushala Terekam CCTV

Baca juga: Empat Sekuriti di Ancol Aniaya Seorang Pria yang Diduga Maling hingga Tewas

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berbekal Jas Almamater, 2 Pria Curi 5 Motor di Kawasan Kampus Surabaya ", 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved