Pelecehan Seksual

Siswi SMA 17 Tahun di Bone Dirudapaksa oleh 10 Orang Pria, Satu Diantaranya Anak Dibawah Umur

Peristiwa memilukan dialami oleh seorang siswi sekolah Madrasah Aliyah di Kabupaten Bone,Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga diperkosa oleh 10 orang pria

Editor: Muliadi Gani
handover
Ilustrasi rudapaksa. Siswi SMA 17 Tahun di Bone Dirudapaksa oleh 10 Orang Pria, Satu Diantaranya Anak Dibawah Umur 

PROHABA.CO, BONE -  Peristiwa memilukan dialami oleh seorang siswi sekolah Madrasah Aliyah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga dirudapaksa oleh 10 orang pria, termasuk pacar sendiri.

Polisi telah mengamankan seluruh pelaku, termasuk satu anak di bawah umur.

Siswi Madrasah Aliyah ini berinisial SI (17), merupakan warga Dusun Benrongeng, Desa Pattuku Limpoe Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Penyidik Reskrim Polres Bone menetapkan sepuluh tersangka kasus pemerkosaan terhadap siswi tersebut, Jumat (29/9/2023).

Kesepuluh tersangka tersebut inisial, AD (20) , AR, ADR (19), EW (21), IM (19), IF (20), SR (19), MR (18), AB (18) dan RF (15).

Mereka masing-masing warga Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Deki Marizaldi mengatakan pihaknya telah menetapkan 10 orang tersangka.

“Iya, ada sepuluh orang tersangkanya termasuk pacar korban, satu diantaranya anak di bawah umur,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com.

Olehnya itu, para tersangka dijerat pasal 81 dan 82 KUHP.

Baca juga: Pemuda Nagan Raya Rudapaksa Siswi di Dalam Mobil, Modus Pura-pura Antar Pulang Sekolah

“Tersangka dijerat hukum penjara paling lama lima belas tahun dan paling singkat tiga tahun serta denda maksimal Rp300 juta,” jelasnya.

Sebelumnya, kronologi pemerkosaan terhadap gadis gadis berinisial SI (17) di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Kamis (28/9/2023).

Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muchtar mengatakan korban mendapat pesan dari pacarnya sendiri AR (20) untuk bertemu.

“Korban dihubungi pacarnya untuk keluar mengendarai sepeda motor sekitar pukul 23.00 Wita,” ujarnya.

Lebih lanjut, di tengah perjalanan, keduanya sempat bersetubuh di dalam hutan.

“Pas di tengah hutan, keduanya bersetubuh di atas motor,” lanjutnya.

Kemudian, AR membawa korban di sebuah gubuk untuk beristirahat.

“Pacarnya sendiri yang hubungi teman-temannya dan secara bergantian menyetubuhi korban,” katanya.

Baca juga: WOW, Sosok Gadis Bali Dapat Rp 7 Juta setelah Tolong Bule

Baca juga: Viral Ormas Pemuda Pancasila Geruduk Mie Gacoan di Medan, Bantah Minta Jatah Parkir

Sebelumnya, SI (17) adalah warga Desa Tonrongnge, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone dan merupakan siswi dari salah satu Madrasah Aliyah.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Deki membenarkan pemerkosaan itu dilakukan oleh 11 pria.

“Iya, 11 orang pelakunya, satu diantaranya anak di bawah umur,” ujarnya.

Dikatakan, kasus ini awalnya dilaporkan orang tua korban di Polsek Lappariaja.

Namun dirinya meminta untuk dilimpahkan ke Mapolres Bone.

“Saya limpahkan ke Polres Bone untuk ditangani Unit PPA,” katanya.

Saat ini, semua pelaku semua pelaku sudah diamankan di Mapolres Bone untuk diproses lebih lanjut.

“Semua pelaku sudah kami amankan,” katanya. (*)

 

Baca juga: Heboh! Rudapaksa Pelayan Kafe, Bupati Maluku Tenggara Nikahi Korban dengan Mahar Rp 1 Miliar

Baca juga: BRAT GURA, Pekerja Kantin Cuci Uang Penjualan yang Dianggap Kotor

Baca juga: Berdalih Istri Sibuk Kerja, Seorang Ayah di Tangerang Tega Rudapaksa Anaknya hingga Ratusan Kali

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Tetapkan 10 Tersangka Rudapaksa Siswi SMA di Bone, 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved