Pelecehan Seksual
Tahanan Perempuan di Asahan Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Polisi
Seorang tahanan perempuan berinisial Polres Asahan, Sumatra Utara diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua oknum perwira polisi di institusi t
PROHABA.CO - Seorang tahanan perempuan berinisial Polres Asahan, Sumatra Utara diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua oknum perwira polisi di institusi tersebut.
Dugaan ini mencuat setelah kuasa hukum korban, Alamsyah, melaporkannya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
"Selama menjalani masa penahanan di Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, klien kami mengaku mengalami pelecehan.
Perbuatan asusila ini diduga dilakukan oleh Kasat Tahti AKP S dan Kanit Satnarkoba Ipda S," kata Alamsyah saat memberikan keterangan di Polda Sumut, Kamis (15/5/2025).
Korban dilecehkan oleh Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) AKP S dan Kanit Sat Narkoba Ipda S.
Mengutip Tribun-Medan.com, saat ini LS telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Labuhan Ruku dari Polres Asahan.
Alamsyah selaku kuasa hukum korban menuturkan pihaknya telah melaporkan kasus dugaan pelecehan ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara.
"Selama klien kami menjalani masa penahan di Satersnarkoba Polres Asahan, ternyata menurut keterangan klien kami mengaku dilecehkan," ujar Alamsyah, Kamis (15/5/2025).
Ia mengatakan korban dilecehkan oleh dua polisi.
"Jadi dugaan pelecehan dan perbuatan asusila itu menurut klien kami dilakukan oleh Kasat Tahti Polres Asahan AKP S dan kemudian kanit Narkoba inisial Ipda S," kata Alamsyah di depan Bid Propam Polda Sumut.
Alamsyah menuturkan kliennya dilecehkan saat ditahan di ruang tahanan dan barang bukti (Sat Tahti).
Saat itu AKP S meminjamkan ponsel kepada LS selama ditahan.
Baca juga: Modus Tilang, Siswi SMK Malah Dilecehkan Oknum Polisi di Ruang Satlantas Polres Kupang
Baca juga: Lamine Yamal Usia 17 Tahun Raih 2 Gelar La Liga Samai Prestasi 9 Tahun CR7 di Real Madrid Madrid
AKP S lalu kerap menghubungi LS dan mengajaknya melakukan panggilan video atau video call sambil mandi di kamar mandi.
Bahkan, AKPS juga menyuruh korban untuk ke kamarnya dengan modus mengajak ngobrol.
"Modusnya menurut keterangan klien kami terhadap kasat Tahti ini awalnya mengizinkan klien kami untuk menggunakan hp android di dalam tahanan, tapi ternyata sembari memberikan hp, ada niat yang tidak baik yang dilakukannya," ungkap Alamsyah.
Bejat, Ayah di Musi Rawas Tega Rudapaksa Anak kandung Setelah Bertemu Usai 10 Tahun Berpisah |
![]() |
---|
Pria di Bekasi Diduga Lecehkan Sejumlah Wanita dengan Modus Pengobatan Alternatif |
![]() |
---|
13 Bocah Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Mahasiswa di Ciamis, Sempat Dipukul, Ditampar dan Ditendang |
![]() |
---|
Oknum Guru Agama di Sragen Cabuli Muridnya hingga 21 Kali, Pelaku Ternyata Suka Tonton Film Porno |
![]() |
---|
Modus Tilang, Siswi SMK Malah Dilecehkan Oknum Polisi di Ruang Satlantas Polres Kupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.