Minggu, 3 Mei 2026

Luar Negeri

60 Anak SD di Jamaika Dilarikan ke Rumah Sakit usai Makan Permen Ganja

Sekitar 60 bocah yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) St Ann's Bay, Jamaika, Amerika Utara, dilaporkan mendapatkan perawatan darurat di rumah sakit

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Freepik, Twitter Fayval Williams
Ilustrasi anak-anak di rumah sakit (kanan) dan permen ganja yang dimakan anak-anak (kiri). Lebih dari 60 anak sekolah di Jamaika dilarikan ke rumah sakit karena tak sengaja makan permen yang mengandung ganja. 

PROHABA.CO - Sekitar 60 bocah yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) St Ann's Bay, Jamaika, Amerika Utara, dilaporkan mendapatkan perawatan darurat di rumah sakit.

Berdasarkan hasil penyelidikan, anak di bawah umur telah mengonsumsi permen yang mengandung ganja.

60 siswa sekolah dasar di Jamaika dilarikan ke rumah sakit pada Senin (2/10/2023), CNN.com melaporkan.

Puluhan anak-anak itu tak sengaja memakan permen yang mengandung ganja, ujar pejabat setempat.

Menteri Pemuda dan Pendidikan Jamaika Fayval Williams, berkata kepada CNN bahwa untungnya tidak ada anak yang dalam kondisi kritis.

Anak-anak itu berkisar usia 7 sampai 12 tahun.

Permen berwarna pelangi itu menyebabkan anak-anak muntah dan berhalusinasi, ujar Williams di X.

Ia menambahkan beberapa anak harus diinfus.

“Lebih dari 60 siswa sekolah dasar harus dibawa ke rumah sakit. Para orang tua harap berhati-hati!!” tulis Williams.

“Seorang anak kecil berkata dia hanya makan SATU permen."

"Itulah betapa ampuhnya produk ini.”

Menteri tersebut juga mengatakan bahwa dia sudah mengunjungi rumah sakit tempat anak-anak tersebut dirawat.

Baca juga: Siswa SD Pusing Setelah Makan Permen dari OTK

"Dokter dan perawat melakukan semua yang mereka bisa untuk memastikan para siswa tersebut pulih," ujarnya.

Williams memposting foto permen tersebut, yang dikemas dalam kemasan berwarna pelangi.

Di kemasannya tertulis bahwa produk tersebut mengandung Delta-8 tetrahydrocannabinol, juga dikenal sebagai delta-8 THC, zat psikoaktif yang ditemukan di tanaman ganja Cannabis sativa, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved