Kriminal

Polisi Tangkap Penipu Modus Gandakan Uang di Langkat

Polisi menangkap komplotan penipu berinisial M (31) dan AM (60) di Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,

Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Langkat
2 Orang pelaku modus gandakan uang saat ditangkap polisi di Kabupaten Langkat 

PROHABA.CO, MEDAN - Polres Langkat menangkap dua pelaku penipuan dengan modus menggandakan uang.

Polisi menangkap komplotan penipu berinisial M (31) dan AM (60) di Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (4/10/2023).

Saat beraksi, kedua pria itu mengaku bisa menggandakan uang dari yang awalnya jutaan menjadi miliaran Rupiah.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto mengatakan, pada Sabtu (30/9/2023), korban Sri Lestari (52) diberitahu temannya, Turiah bahwa ada seseorang yang bisa menggandakan uang.

“Turiah lalu menyarankan agar korban mengirimkan uang sebesar Rp 2 juta kepada pelaku, yang mana uang tersebut nantinya akan digandakan menjadi Rp 1 miliar.

Maka korban mengirimkan uang sesuai arahan Turiah ke nomor rekening BRI atas nama Ramli,” ujar Yudianto dalam keterangan, Kamis (5/10/2023).

Kemudian pada Senin (2/10/2023) kedua pelaku M dan AM datang ke rumah korban, untuk melakukan ritual penggandaan uang.

Ritual pun dilakukan di kamar tidur korban dan disaksikan keponakannya, Jaya Permana.

Baca juga: Untuk Tumbal Menggandakan Uang, Dukun di Gresik Habiskan Puluhan Kantong Darah

Untuk meyakinkan korban, aktivitas ritual dilakukan menggunakan berbagai macam benda. Mulai dari 2 buah keris,1 botol bekas air mineral berisi 15 lidah trenggiling, 1 piring kaca berisi pasir, 1 kain sarung warna hijau, 1 kain sarung motif kotak kotak, dan juga 1 sajadah.

Lalu 1 buah hekter, 2 tasbih besar dan kecil, 1 syal warna merah putih,1 botol kecil minyak duyung, 2 buah gunting besar dan kecil, 1 helai kain kafan, 1 plastik berisikan tanah, 2 botol kecil berisikan boneka tuyul hingga 1 buah gunting kuku.

“Saat pelaksanaan ritual, oleh pelaku menyuruh korban untuk menutupi seluruh badannya dengan menggunakan kain sarung.

Setelah ritual dilakukan, pelaku mengambil sajadah dan ditutupkan di sebuah kotak kosong,” ujar Yudianto.

Saat proses ritual, pelaku berpesan ke korban bahwa kotak itu baru boleh dibuka keesokan harinya.

“Alasannya kata pelapor karena uang yang ada di dalam kotak masih gaib dan belum berbentuk uang asli,” kata Yudianto, Tak lama setelah kedua pelaku pulang, korban mengecek uang di dompet yang berada di kamarnya.

Setelah dicek uang miliknya sebesar Rp 2,5 juta telah hilang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved