Video

BEREH, Polda Aceh Musnahkan 112 Kg Sabu Jaringan Internasional

Barang haram tersebut hasil pengungkapan kasus selama empat bulan terakhir. Sebelum dimusnahkan, tim dari BPOM Aceh terlebih dahulu mengambil lima sam

|
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.COM -- Polda Aceh memusnahkan 112 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Mapolda Aceh, Rabu (11/10/2023). Dalam pemusnahan itu, lima orang tersangka turut dihadirkan di lokasi pemusnahan.

Proses pemusnahan itu sendiri dilakukan dengan cara mencampurkan asam sulfat ke dalam molen penggiling yang sudah disediakan. Setelah digiling, barang bukti yang sudah mencair itu ditanam ke dalam tanah atau dibuang ke dalam septiteng.

Setidaknya sebanyak 112 kilogram sabu yang terbungkus dalam kertas teh yang terbagi dari 111 pengungkapan Ditresnarkoba Polda Aceh dan 10 Kg hasil pengungkapan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh dimusnahkan.

Barang haram tersebut hasil pengungkapan kasus selama empat bulan terakhir. Sebelum dimusnahkan, tim dari BPOM Aceh terlebih dahulu mengambil lima sampel secara acak.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan, maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan  Narkoba di wilayah aceh dapat merusak generasi emas Aceh yang menjadi kader-kader pembangunan masa depan aceh.

Hal itu kata dia, dapat dilihat dari jumlah pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba dan Satres Narkoba jajaran Polda Aceh pada priode tahun 2023 yang sudah mengungkap 1.213 kasus TP narkoba dengan jumlah tersangka  sebanyak 1.635 orang yang terdiri dari 1.601 laki-laki dan 34 perempuan.

Dari hasil penangkapan itu,  jumlah total barang  bukti sabu sebnayak 132,6 kg sedangkan jumlah barang bukti ganja 334,4 kg untuk ekstasi 1.890 butir. Kemudian luas ladang ganja yang ditemukan 74,5 ha dengan jumlah natang 455.900 batang, ganja kering ditemukan 25 kg dan menangkap 3 tsk pelaku penanam ganja. (Indra Wijaya)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved