Kriminal

Ngaku Anggota BIN, Pria di Tambora Gasak Motor Kekasihnya

Seorang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan, Yuda Waskita (37) ditangkap polisi usai menipu pacarnya, WA (40) di Tanah Sereal, Tambora,

Editor: Muliadi Gani
Dok Polsek Tambora
Pria bernama Yuda menipu dan menggelapkan sepeda motor milik kekasihnya di Tambora, Jakarta Barat. 

Pelaku menjual dua motor korban dengan total kerugian sekitar Rp 30 juta.

"Pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambora di persembunyiannya di Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa (10/10/2023) sekitar Pukul 01.30 WIB," ungkap Putra.

Kini, Yuda telah ditahan di Mapolsek Tanbora.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 juncto 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

(kompas.com)

Baca juga: Inte TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap, Tipu Mantan Camat Rp38 Juta

Baca juga: BEREH, Polda Aceh Musnahkan 112 Kg Sabu Jaringan Internasional

Baca juga: Hal yang Akan Dialami Oleh Tubuh Jika Terus-Menerus Menggunakan AC

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved