Kriminal
Pelaku Rudapaksa yang Ajak Pacarnya ke Hotel Berhasil Diamankan di Kos-Kosannya
Pelaku rudapaksa tersebut berhasil diamankan oleh tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi pada jumat (13/10/2023).
Penulis: Sahasnataini | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO - Pelaku rudapaksa berhasil diamankan di kos-kosannya yang beralamat di Lhokseumawe.
Pelaku dengan inisial WAA (18) ini merupakan warga Dusun Benteng, Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalifah, Serdangbedagai (sergai) yang berstatus sebagai seorang mahasiswa salah satu universitas di Aceh.
Pelaku rudapaksa tersebut berhasil diamankan oleh tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi pada jumat (13/10/2023).
Melansir dari tribun-medan.com “Tersangka pelaku rudapaksa tersebut ditangkap oleh tim Opsnal di kos-kosan pelaku di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (13/10/23).
Baca juga: Setelah Melarikan Diri, Suami yang Bakar Istrinya di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang
Pelaku pasrah saat ditangkap, gak melawan," kata Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Minggu (15/10/2023).
Pelaku ditangkap atas dasar pengaduan dari keluarga korban tertanggal 31 Agustus 2023 terhadap anaknya yang berinisial LS (19) yang juga berstatus sebagai mahasiswi.
“Ibu korban, R (46) yang beralamat di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara merasa keberatan sehingga membuat pengaduan usai mengetahui hal yang menimpa anaknya tersebut," ucap Agus.
Baca juga: Polisi Bekuk Pengedar 72 Paket Sabu Saat Dini Hari, Didapat di Kantong dan di Rumah
Menurut informasi yang di peroleh dari Kasi Humas, aksi rudapaksa tersebut dilakukan di salah satu hotel yang terletak di Desa Paya Pasir, Kecamatan tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai, pada sabtu tanggal 21 Agustus 2021 berkisar pukul 22.30 WIB.
Ia menjelaskan, antara korban dan pelaku memang terlibat dalam suatu hubungan pacaran sejak lama.
Namun, karena merasa dirugikan, korban dan kelurga lansung membuat laporan ke polisi.
“Antara korban dan pelaku sudah saling kenal sejak SD.
Mereka menjalin pacaran sejak tahun 2021 lalu.
Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi.
Hal itu berdasarkan laporan dari orangtua korban," ujar Agus
(Penulis adalah mahasiswa Internship dari Universitas Malikussaleh, Aceh Utara)
Baca juga: Janji Menikahi Jika Hamil, Marbot Masjid di Kalimantan Selatan Rudapaksa Bocah 13 Tahun
Baca juga: Pemuda Nagan Raya Rudapaksa Siswi di Dalam Mobil, Modus Pura-pura Antar Pulang Sekolah
BNNP Riau Gerebek Kampus UIN Suska, Temukan 40 Kg Ganja Kering, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.