Kriminal
Tersangka Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia Ditahan
Tak hanya menetapkan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia sebagai tersangka, polisi juga menjebloskan yang
"Intinya tidak memegang, kalau mengambil foto itu secara zoom in, jadi tidak secara (menyeluruh) tanpa busana," tutur dia.
Adapun dugaan pelecehan seksual saat agenda body checking dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Dugaan pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Saat mengikuti agenda body checking, para peserta difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil.
PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, mengatakan bahwa dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian.
Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara puncak.
Namun, ketika para peserta mengenakan gaun, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.
"Saya jadi salah satu finalis awal yang diminta untuk body checking.
Saya diperintahkan untuk melepas semua pakaian dan menyisakan underwear bagian bawah saja," ujar PJ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Ketika semua pakaian telah dilepas, PJ refleks menutupi area dadanya karena malu dilihat sejumlah orang.
Namun, PJ justru dibentak habis-habisan karena melakukan hal itu. Ia dinilai tak bangga dengan tubuh yang dimiliki.
(kompas.com)
Baca juga: Penyanyi ‘Rayuan Perempuan Gila’ Alami Pelecehan, Nadin Amizah: Semoga Lu Cepat Mati
Baca juga: Oknum TNI Lettu Anggi Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Terhadap 7 Bawahannya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Babak Baru Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, 1 Orang Ditahan",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-pelecehan-kontestan-Miss-Universe-Indonesia-ditahan.jpg)