Kriminal

Polisi Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Penangkapan Berlangsung Dramatis.

"Kami berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu

Editor: Muliadi Gani
Net
ilustrasi sabu. Polisi Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Penangkapan Berlangsung Dramatis. 

PROHABA.CO - Aksi kejar-kejaran polisi dengan kurir narkoba berlangsung dramatis. 

Anggota Satresnarkoba Polresta Medan, Sumatera Utara berhasil bongkar sindikat narkoba jaringan internasional.

Penangkapan sindikat tersebut pun berlangsung dramatis hingga polisi mengejarnya sampai harus masuk ke perkebunan sawit, Kamis (12/10/2023).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan dua kurir yakni S (32), B (28) merupakan abang beradik.

S dan B ditangkap di Perkebunan, Jalan Lintas 50 Simpang Gambus, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Sementara satu orang lainnya yakni Emi alias Bustami (53) yang merupakan pengendali narkoba, ditangkap di kawasan Kawasan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

"Kami berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu kepada Tribun Medan, Senin (16/10/2023).

Jhon mengungkapkan, penangkapan terhadap para tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan dari kasus yang telah diungkap, pada bulan Maret 2023 silam.

Baca juga: Patungan Beli dan Miliki Sabu, 5 Warga Lhokseumawe Diciduk

Dimana, saat itu polisi menyita barang bukti sebanyak 68 kilogram berupa narkoba jenis sabu dari dua orang tersangka bernama Doni dan Dino.

"Dari situ kita terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, terhadap jaringan yang ada yang mengatur peredaran narkoba ini," sebutnya.

"Sehingga kita dapat memperoleh informasi bahwa akan ada lagi pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah yang cukup besar dari Malaysia, masuk ke Indonesia," sambungnya.

Dikatakannya, setelah melakukan penyelidikan petugas pun mendapatkan informasi bahwa, jaringan tersebut akan membawa narkoba jenis sabu yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kami memperoleh informasi bahwa, ini adalah jaringan Emi di seputaran Tanjung tiram dan Tanjung Balai," ucapnya.

Lalu, personel yang membentuk dua tim langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya di lokasi yang berbeda.

Baca juga: Natasha Rizky dan Desta Kedapatan Saling Unfollow di Instagram

Baca juga: BRAT BEREH, Seorang Kakek Bertarung Lawan Pencuri Motor

"Saat penangkapan kami berhasil menangkap tiga orang. Dua perannya sebagai kurir dan satu orang sebagai pengendali," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved