Kriminal

Seorang Pria di OKI Tewas Ditembak Saat Tagih Utang Rp 3 Juta

Hendri (29) warga Dusun Sukaramai, Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tewas dengan luka tembak di leher

Editor: Muliadi Gani
Warta Kota/Istimewa
ILUSTRASI Penembakan. Seorang Pria di OKI Tewas Ditembak Saat Tagih Utang Rp 3 Juta 

PROHABA.CO - Masalah utang piutang kembali memakan korban, insiden berdarah itu terjadi di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) pada Selasa (10/10/2023) lalu. 

Hendri (29) warga Dusun Sukaramai, Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tewas dengan luka tembak di leher saat menagih utang sebesar Rp3 juta kepada Rinto (38) warga Desa Parit Raya.

Korban diduga dibunuh oleh Rinto, warga Desa Parit Raya, Kecamatan Cengal, OKI, Sumsel.

Kapolsek Cengal, Iptu Chandra Kirana mengatakan, korban dibunuh saat menagih utang biaya menebang kayu sebesar Rp 3 juta kepada tersangka.

Dia menyampaikan, korban pamit kepada istrinya untuk pergi menagih utang yang tak kunjung dibayar tersangka.

"Waktu itu korban datang dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya bernama H. Alam," kata Chandra, Minggu (15/10/2023) lagi, dikutip dari TribunSumsel.com.

"Selanjutnya, pada pukul 20.30 WIB, istri korban mendapat kabar jika suaminya telah meninggal dunia dan mengalami luka tembak di bagian leher sebelah kanan di teras rumah pelaku," sambungnya.

Baca juga: Dhena Devanka Nyatakan Isu Dirinya Pelakor Hanya Hoaks

Baca juga: Tumbangkan Italia, Inggris Jadi Tim Kesembilan Lolos ke Euro 2024

Baca juga: Suami Sekolah Perwira Polisi, Istri Tega Selingkuh dengan Mahasiswa, Foto jadi Bukti

Mendengar kabar tersebut, istri korban bergegas ke lokasi kejadian.

Setibanya di rumah pelaku, dia melihat suaminya telah meninggal dunia dalam kondisi terduduk di teras rumah tersangka.

"Saat itu kondisi rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong, karena pelaku bersama anak dan istrinya sudah kabur melarikan diri," ujar Chandra.

Mendapat laporan soal adanya pembunuhan, Chandra mengaku, pihaknya langsung bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut.

Kamis (12/10/2023), polisi mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di Desa Sungai Pedada, Kecamatan Tulung Selapan.

"Saat itulah kami mengejar (pelaku) melalui jalur sungai menggunakan speed boat.

Alhasil Rinto berhasil diamankan tanpa perlawanan serta mengakui perbuatannya," ucap Chandra.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sarung senjata warna hitam, kaus milik korban, celana pendek milik korban, dan satu pasang sandal jepit.

"Untuk senjata api masih dalam pendalaman, hanya saja saat kami melakukan olah TKP dan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan bungkus senjata api yang disaksikan oleh kadus setempat," ungkapnya.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain. "Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

 

Baca juga: Polisi Tangkap Ibu dan Anak Jadi Bandar Sabu di Tanjung Balai, Tiap Harinya Layani 40 Pembeli

Baca juga: Air dan Bahan Bakar di Gaza Hanya Cukup untuk 24 Jam Lagi, Setiap Saat Mencekam

Baca juga: Clara Shinta Rumahnya Direnovasi Ulang Pasca Ditinggal Kontraktor

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga OKI Tewas Ditembak Saat Tagih Utang Rp 3 Juta, Polisi Ringkus Pelaku", 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved