Kriminal

2 WNA dan 2 Warga Jakarta Ditangkap Karena Tipu Lansia, Modus Bersihkan Barang dari Roh Halus

Kasus penipuan sering terjadi, dimana komplotan penipu beraksi dengan modus membersihkan barang berharga korban dari roh halus.

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Ilustrasi penangkapan. 2 WNA dan 2 Warga Jakarta Ditangkap Karena Tipu Lansia, Modus Bersihkan Barang Berharga dari Roh Halus 

PROHABA.CO -  Kasus penipuan sering terjadi, dimana komplotan penipu beraksi dengan modus membersihkan barang berharga korban dari roh halus.

Kejadian itu menimpa seorang nenek warga Jalan Kutisari Selatan pada awal September 2023 lalu.

Komplotan beranggotakan empat orang tersebut berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan, dua WNA asal China yakni Lili (51) dan Jony (49).

Kemudian, dua tersangka lainya adalah San San (43) warga Jalan Pekapuran, Jakarta Barat (Jakbar) dan Jeny (43), warga Mediterania Marina Residences Ancol, Jakarta Utara (Jakut).

Peristiwa itu, kata Hendro, berawal ketika korban Lie Tjun Ling (60), warga Jalan Kutisari Selatan, Tenggilis Mejoyo, dalam perjalanan pulang dari pasar, Kamis (7/9/2023), sekitar pukul 06.45 WIB.

"Ketika pelapor mau pulang dari Pasar Kutisari dengan berjalan kaki, bertemu dengan tersangka Lili," kata Hendro, ketika dihubungi melalui pesan, Kamis (19/10/2023).

Ketika itu, Lili bertanya kepada korban tentang tanaman obat serai merah.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penipuan WN Amerika di Bali, Modus Investasi Properti, Rugi Rp 7,5 Miliar

Kemudian, tersangka San San melintas menggunakan mobil, memberi tahu tumbuhan tersebut.

"Selanjutnya San San membuat alibi korban sedang diikuti roh jahat dan tidak lama lagi keluarganya akan tertimpa musibah.

Salah satu anak (korban) akan meninggal dalam waktu tiga hari," jelasnya.

Korban yang ketakutan mendengar cerita tersebut akhirnya meminta saran untuk menghindarinya.

Lalu, San San mengajak perempuan lanjut usia itu masuk ke mobilnya.

"Sedangkan di dalam mobil sudah ada tersangka Jeny dan mengaku sebagai cucu engkong yang bisa sembuhkan penyakit atau musibah yang akan diterima korban," ujar dia.

Jeny meminta korban mengeluarkan seluruh harta emas, agar segera disucikan.

Tersangka beralasan bahwa hal tersebut sesuai dengan instruksi neneknya yang seorang ahli spiritual.

Korban mempercayai hal tersebut.

Baca juga: 5 Penyakit yang Dapat Terjadi Akibat Kurang Minum Air Putih, Ada Batu Ginjal dan Masalah kulit

Baca juga: Polsek Lueng Bata Tangkap Seorang Pria Pencuri Pintu Kayu

Akhirnya, ia mengantarkan tersangka ke bank tempatnya menyimpan emas lalu tanpa ragu menyerahkan barang berharga itu kepada Jeny.

"Setelah mengambil seluruh hartanya, tersangka Jeny meminta korban memasukkan seluruh harta tersebut ke dalam kresek hitam dan membawa lari seluruh harta korban," ucapnya.

Korban baru merasa ditipu ketika beberapa saat tersangka meninggalkanya di sekitar Pasar Kutisari.

Namun, dia sudah kehilangan emas senilai Rp500 juta yang diberikan kepada pelaku.

Akhirnya, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Mapolrestabes Surabaya.

Polisi langsung melakukan pendalaman kasus untuk menemukan para tersangka.

Para pelaku ditangkap ketika berada di salah satu rumah di kawasan perumahan di Jakut.

Komplotan penipu itu pun langsung dibawa untuk dimintai keteranganya di Mapolrestabes Surabaya.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 (terkait tidak pidana pencurian) dan Pasal 378 KUHP (tentang penipuan). Ancaman hukuman lima tahun penjara," tutupnya.

 

Baca juga: Istri Polisi jadi Tersangka kasus Penipuan Sesama Bhayangkari, Korban Rugi Rp 700 Juta

Baca juga: Modus Baru Penipuan Hack Lewat WA, Cuma Disuruh ‘View’ Saja

Baca juga: 52 WNA Cina Sindikat "Fraud" Dideportasi, Sempat Mengaku sebagai Polisi

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Bersihkan Barang Berharga dari Roh Halus, 2 WNA China dan 2 Warga Jakarta Ditangkap di Surabaya", 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved