Hari Santri 2023

Hari Santri 2023 Sebentar Lagi, Berikut Panduan Pelaksanaannya

Sebagai pedoman, Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Pelaksanaan Hari Santri 2023

|
Editor: IKL
kemenag.go.id
Logo Resmi Hari Santri 2023 

PROHABA.CO, JAKARTA - Hari Santri diperingati oleh Bangsa Indonesia setiap 22 Oktober. Peringatan itu berjalan sejak diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Sebagai pedoman, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri.

“Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023,” bunyi Surat Edaran Menteri Agama No. SE 10 Tahun 2023 tertanggal 11 Oktober 2023.

Dijelaskan bahwa tema peringatan Hari Santri 2023 adalah ‘Jihad Santri Jayakan Negeri.

Baca juga: Status Gunung Slamet Naik Jadi Waspada, Berikut Lima Rekomendasi dari Pihak PVMBG

Tema ini memberi pesan bahwa peringatan Hari Santri tahun ini ingin merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan kebodohan.

Di zaman yang penuh tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat.

“Santri sebagai penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan. Santri merupakan pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal Lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka,” demikian dijelaskan dalam surat edaran.

Baca juga: Papeda, Bubur Sagu Khas Papua dan Maluku Tampil di Google Doodle Hari Ini

“Dalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Santri sebagai teladan dalam menjalani jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, para santri memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya pengetahuan,” lanjutnya.

Baca juga: Tips Hidup Sehat untuk Menghindari Kolesterol Tinggi di Usia Muda

Berikut ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023 seperti dilansir laman resmi Kemenag RI:

1. Logo
Logo resmi peringatan Hari Santri 2023 dapat diunduh melalui laman https://kemenag.go.id/informasi/logo-hari-santri-2023.

2. Apel Hari Santri 2023 dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB dipusatkan di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur dengan Inspektur Apel Hari Santri oleh Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo dan disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.

3. Peringatan Hari Santri 2023 dapat dilakukan melalui kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan lainnya yang relevan dengan tema.

4. Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2023 dilaksanakan melalui website, media sosial, dan spanduk, baliho, atau standing banner.

5. Seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved