Kriminal

Seorang Suami di Bangka Selatan Tega Aniaya Istrinya hingga Babak Belur

Polisi berhasil mengamanka seorang pria di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, yaitu tersangka yang menganiaya istrinya.

Editor: Muliadi Gani
Ist/Polres Bangka Selatan
Ajat Zainudin (25) warga Dusun Suka Maju, Desa Rias, Kecamatan Toboali saat diamankan di Polres Bangka Selatan, Kamis (19/10/2023). Ajat ditahan lantaran melakukan KDRT terhadap istrinya dan mengakibatkan dua jari istrinya putus. 

PROHABA.CO, BANGKA – Kisah pilu seorang istri di Bangka Selatan dianiaya suaminya hingga babak belur.

Polisi berhasil mengamanka seorang pria di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, yaitu tersangka yang menganiaya istrinya.

Kali ini kasusnya karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Mirisnya akibat KDRT tersebut, korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit setelah dua jarinya putus akibat sabetan kapak.

Pelakunya yakni Ajat Zainudin (25) warga Dusun Suka Maju, Desa Rias, Kecamatan Toboali.

Sedangkan korban yang tak lain istrinya bernama Dian Agus Saputri (23).

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga mengungkapkan, kasus KDRT tersebut pertama kali dilaporkan oleh ayah korban pada Senin (16/10/2023) kemarin.

Ayah korban melapor ke polisi setelah kaget mendapatkan kabar anaknya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangka Selatan pada hari yang sama.

Mendapati kabar tersebut, orang tua korban langsung bergegas ke rumah sakit.

Baca juga: IRT di Kulon Progo Laporkan KDRT yang Dilakukan Suaminya

“Senin (16/10) sekira pukul 01.00 WIB, pelapor mendapatkan kabar dari RSUD Bangka Selatan bahwa anaknya sedang berada di rumah sakit,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (19/10/2023).

Tiyan mengungkapkan, setibanya di rumah sakit ayah korban melihat anaknya sudah mendapatkan perawatan medis.

Setelah mengalami sejumlah luka bacok di pergelangan tangan sebelah kanan, serta jari tengah dan telunjuk tangan kiri korban putus.

Tak hanya itu luka bocok juga didapati di kepala bagian belakang, kaki sebelah kiri serta di bagian punggung.

Di mana berdasarkan keterangan korban, sejumlah luka tersebut didapati setelah ia dianiaya oleh suaminya.

Namun aparat kepolisian belum mendapatkan motif apa yang melatari pelaku hingga melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved