Kriminal

Ibu dan Anak Edar Narkoba, Kemas Pil Ekstasi dan Sabu ke Kapsul Obat

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu yang

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dan Kasatnarkoba AKBP Fauzan Syahril tengah memperlihatkan barang bukti pengungkapan narkoba selama tiga pekan, di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung Jawa barat, kamis (19/10/2023) 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, satu keluarga ini mereproduksi narkoba tersebut sejak Agustus 2023.

“Tapi kita masih telusuri dan masih melakukan pengejaran terhadap DHC yang masih DPO,” timpal Budi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal ayat (2), Pazal 132 ayat (1), UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

Sementara itu, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 18 kasus narkotika, 1 kasus psikotropika, dan 1 kasus obat keras terbatas dalam kurun waktu tiga minggu.

Kasat Reserse Narkoba, AKBP Fauzan Syahril, mengatakan, dari sejumlah kasus yang diungkap, petugas mengamankan berbagai barang bukti yakni sabu 195,86 gram, 1.093 pil ekstasi, 112,53 gram daun ganja kering, 36 butir psikotropika, 32.360 butir obat keras terbatas, belasan timbangan digital, puluhan ponsel, hingga 1 unit kendaraan bermotor.

“Seluruh tersangka ada 31 orang,” kata Fauzan. Dengan pengungkapan ini, polisi telah menyelamatkan 35.031 orang dari penyalahgunaan narkoba.

(kompas.com)

Baca juga: Truk Hantam Rumah Warga Padang Tiji, Sekeluarga Alami Luka

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Tanjungbalai Divonis 7 Tahun, Edarkan Sebanyak 2.000 Butir Ekstasi

Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda Samadua Aceh Selatan kasus Penyalahgunaan Narkotika

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekeluarga di Bandung Edarkan Narkoba, Kemas Pil Ekstasi ke Kapsul Obat", 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved