Video
KRAK, Kejari Pidie Terima Tiga Tersangka Sabu Antar Negara
Barang haram itu diduga dipasok dari Malaysia menggunakan boat, yang disiapkan pemasok berinisial MD warga Malaysia. MD tinggal di Malaysia telah dim
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.COM -- BNN Pusat menyerahkan tiga tersangka diduga terlibat peredaran sabu antar negara kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, pada Kamis (19/10/2023).
Ketiga tersangka yang diserahkan itu masing-masing berinisial HE (37) warga Gampong Gelanggang, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya.
Lalu, RD (30) dan MF (23) tercatat warga Gampong Lueng Bimba, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya. Ketiganya ditangkap BNN Pusat saat traksaksi sabu berjumlah empat karung di tepi pantai kawasan Laweung.
Barang haram itu diduga dipasok dari Malaysia menggunakan boat, yang disiapkan pemasok berinisial MD warga Malaysia. MD tinggal di Malaysia telah dimasukkan dalam DPO BNN Pusat. Saat ini, MD tetap diuber BNN Pusat.
Sementara itu, tiga tersangka HE, RD dan MF dititipkan oleh JPU Kejari Pidie, di Rutan Kelas II B Sigli.
Ketiga tersangka akan dibidik dengan Pasal 114 ayat (2) Juntho Pasal 115 ayat (2) dan Juntho Pasal 132 ayat (1) tentang Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati. (Muhammad Nazar)