Kriminal
Pria Asal Surabaya Ditangkap H-3 Pernikahan karena Curi Motor, Kini Ijab Kabul di Kantor Polisi
Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya, Kompol I Made Patera Negara mengatakan tersangka sebelumnya sempat ditahan karena terlibat kasus penyalahgunaa
PROHABA.CO - Seorang tahanan curanmor di Surabaya melangsungkan pernikahan di Polsek Sukolilo dan proses ijab kabul pun dilakukan dengan sederhana.
Diketahui, pria asal Surabaya ini diamankan polisi usai mencuri motor Honda Scoopy milik Suwartiningsih di Jalan Medokan Semampir AWS 2 No 1, Sukolilo Surabaya, pada Rabu, (18/10/2023) dini hari.
Tersangka berinisial TF (25) merupakan seorang residivis di Surabaya, Jawa Timur ditangkap karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.
TF mencuri untuk memenuhi biaya pernikahannya.
Pelaku ditangkap pada H-3 akad nikahnya sehingga proses ijab kabul digelar di Aula Lantai 2 Mapolsek Sukolilo Surabaya, Sabtu (21/10/2023) siang.
Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya, Kompol I Made Patera Negara mengatakan tersangka sebelumnya sempat ditahan karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
TF ditangkap Tim Antibandit Polsek Tegalsari dan menjalani masa tahanan sekitar 2,7 tahun.
Setelah bebas, pengalaman mendekam di dalam penjara tak membuat tersangka jera.
Baca juga: Ditangkap Jelang Nikah, Tahanan Narkoba Ijab Kabul di Mapolres
Hingga akhirnya nekat kembali melancarkan aksi kriminalitas lainnya, yakni pencurian motor.
"Dia residivis, sebelumnya pernah terjerat kasus narkotika Polsek Tegalsari 2 tahun," ujarnya dalam konferensi pers di Halaman Tengah Mapolsek Sukolilo, Sabtu (21/10/2023).
Sementara itu, tersangka TF mengaku, dirinya sudah beraksi mencuri motor sebanyak empat kali.
Tiga lokasi berada di Kecamatan Sukolilo.
Sedangkan satu lokasi lainnya, berada di Kecamatan Mulyorejo.
"Saya peran pemetik. Kebetulan enggak digembok pagarnya.
Saya diajarin teman saya untuk bobol kunci motor.
Nekat Bobol Brankas Kantor, Karyawan di Karanganyar Habiskan Rp57 Juta untuk Judol dan Liburan |
![]() |
---|
Duel Maut Dua Saudara di Kampar Riau, Dipicu Tanah Warisan, Adik Tewas, Abang Masuk Bui |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka di Minahasa, Pelaku Akses Ilegal Sejak 2020 |
![]() |
---|
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.