Berita Aceh Tamiang
Ditangkap Jelang Nikah, Tahanan Narkoba Ijab Kabul di Mapolres
Alih-alih duduk berdampingan di pelaminan mewah, keduanya justru mengucap ijab kabul pernikahan di ruang tahanan Mapolres Aceh Tamiang ...
PROHABA.CO, KULASIMPANG - Pemuda MA dan pasangannya FA harus melupakan pesta pernikahan yang meriah.
Alih-alih duduk berdampingan di pelaminan mewah, keduanya justru mengucap ijab kabul pernikahan di ruang tahanan Mapolres Aceh Tamiang.
Nasib tragis harus dijalani pasangan muda ini, setelah MA terjerat kasus narkotika.
Polisi yang mengendus dugaan keterlibatan MA dalam kejahatan ini langsung melakukan pengintaian.
Begitu bukti permulaan dianggap cukup, polisi pun menyergap dan menjebloskan MA ke penjara.
Mirisnya, penangkapan yang dilakukan Satuan Resnarkoba Polres Aceh Tamiang ini berdekatan dengan hari pernikahan MA dengan FA.
“Tersangka ditahan atas tuduhan kasus narkotika, proses hukum sedang berjalan untuk diproses kelak di persidangan,” kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali melalui Kepala Seksi Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Iptu Abdi, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Glenca Cysara dan Rendi John Sah Jadi Suami Istri, Ijab Kabul Diulang
Baca juga: Ratu Rizky Nabila Merasa Tertipu, Akhirnya Cerai Usai 2 Hari Menikah
Baca juga: Alasan Gagal Menikah Awkarin: Gue Harus Lebih Milih Keluarga
Pada saat proses hukum sedang berjalan, diketahui bahwa MA sudah menjalin kesepakatan dengan FA untuk melangsungkan pernikahan pada 7 Desember 2022.
Jadwal ini pun sudah telanjur tersebar luas kepada seluruh keluarga dan tetangga.
“Pasangan ini mengaku ikhlas melangsungkan pernikahan di Rutan Polres Aceh Tamiang.
Sejak lama, mereka sudah menentukan tanggal pernikahan ini,” kata Abdi.
Abdi menambahkan, pelaksanaan akad nikah berlangsung di lorong atau selasar ruang tahanan Mapolres Aceh Tamiang pada Rabu (7/12/2022).
Pernikahan berlangsung khidmat disaksikan Kasat Tahti Polres Aceh Tamiang, Iptu Abdi, imam kampung, orang tua kedua mempelai, dan para saksi.
“Kedua keluarga mempelai dihadirkan, tetapi tidak banyak,” lanjut Abdi.
Akad nikah ini pun menjadi peristiwa pertama kali terjadi di Polres Aceh Tamiang, di mana tersangka melangsungkan pernikahan di rumah tahanan negara (rutan).