Peredaran Narkoba

Hendak Antar Sabu ke Pembeli dengan Mobil, Tiga Pria dan Dua Wanita Ditangkap Polisi

Mereka harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena dalam mobil yang mereka tumpangi jenis Suzuki Ertiga BL 1315 LL ditemukan sabu-sabu.

Editor: Jamaluddin
Net
Ilustrasi sabu. 

Sementara MP ketika turun dari mobil membuang satu kotak rokok yang ternyata berisi 14 paket sabu. 

Tersangka MP mengaku bahwa sabu itu miliknya yang diperoleh dari seseorang yang saat itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu AD.

Mereka berencana mengantarkan sabut kepada tersangka TM (42) ke Desa Paroy, Kecamatan Lhong, Aceh Besar.

TM merupakan warga Desa Lam Awe, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Mendapat informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Besar segera menuju ke Desa Paroy untuk menangkap TM.

Setiba di sana, petugas tanpa kesulitan langsung menangkap TM.

Bersama tersangka TM, polisi menemukan satu kaca pirex berisikan sisa sabu dalam tas miliknya.

Baca juga: Polisi Tangkap Ibu dan Anak Jadi Bandar Sabu di Tanjung Balai, Tiap Harinya Layani 40 Pembeli

Baca juga: KA GAWAT, Seorang Pria Bawa Kabur Sepmor Mekanik Untuk Beli Sabu

Baca juga: BEREH, Polda Aceh Musnahkan 112 Kg Sabu Jaringan Internasional

Selanjutnya, Tim Opsnal membawa kelima tersangka dan barang bukti ke Markas Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Barang bukti yang diamankan meliputi 14 paket plastik bening berisi kristal putih dengan berat bruto 16,64 gram, dua kaca pirex berisi sisa sabu, satu mobil Suzuki Ertiga BL 1315 LL, serta beberapa telepon seluler.

Kini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan dan penyidikan polisi untuk mengungkap jaringan dan asal-usul narkotika yang ditemukan itu. 

"Polres Aceh Besar komit untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Kapolres Aceh Besar. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved