Kriminal
Pria 18 Tahun Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur di Tebingtinggi
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Tebingtinggi. Perbuatan cabul kali ini dilakukan oleh seorang pemuda
Editor:
Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku pencabulan terhadap pacarnya sendiri, NL (18), diamankan Satreskrim Polres Tebingtinggi, Kamis (19/10/2023).
Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sudah mendekam di sel Polres Tebintinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Kasi Humas.
Agus menuturkan, dalam kasus ini pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 Sub 82, ayat 2 tentang tindakan pencabulan terhadap anak dengan ancaman kurungan lima hingga 15 tahun.
(tribun-medan.com)
Baca juga: Mandi di Sungai, Balita Tenggelam dan Meninggal
Baca juga: Sosok Letjen Agus Subiyanto, Dikabarkan Jadi KSAD Gantikan Dudung Abdurachman
Baca juga: Penyanyi Inka Christie tak Diizinkan Keluarga ke Gaza
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pemuda 18 Tahun Ini Nekat Cabuli Pacarnya yang Masih Dibawah Umur, Kini Berakhir di Sel Tahanan,
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kriminal
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.