Selasa, 9 Juni 2026

Berita Kriminal

Seorang Pria di Magetan Tega Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil saat Istrinya Kerja di Batam

Kasus ini pertama kali terbongkar saat anak tiri discreening oleh pihak sekolah karena sering bolos dengan dalih harus mengasuh adiknya hingga

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/SUKOCO
Kepolisian Resor Magetan m ngamankan warga Magetan yang tega menggauli anak tirinya. Tersangka mengaku nekat menggauli anak tirinya karena mengaku kesepian ditinggal istrinya bekerja di Batam. 

PROHABA.CO, MAGETAN – Seorang pria asal Magetan ini benar-benar bejat.

Betapa tidak, saat istrinya membanting tulang menjadi asisten rumah tangga (ART) di Batam, pria malah mencabuli anak tirinya yang merupakan putri kandung istri  dengan pernikahan sebelumnya.

Kasus ini pertama kali terbongkar saat anak tiri discreening oleh pihak sekolah karena sering bolos dengan dalih harus mengasuh adiknya hingga akhirnya korban pencabulan itu mengaku telah dicabuli ayah tirinya.

Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, mengamankan pria pengangguran karena diduga mencabuli anak tirinya saat istrinya bekerja di Batam.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Angga Perdana mengatakan, tersangka mengaku melakukan tindakan bejat terhadap anak tirinya karena kesepian ditinggal istrinya bekerja.

“Dari pengakuan tersangka merupakan bapak tiri korban telah melakukan empat kali hubungan.

Hubungan dilakukan dengan rayuan, karena korban dan adiknya tinggal di rumah tersangka jadi ketakutan sehingga mau diajak melakukan hubungan terlarang,” ujarnya saat konferensi pers di depan markas Polres Magetan, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Ayah Tiri Cabuli Anaknya Usia 13 Tahun, Diiming-imingi Beli HP

Baca juga: Santri Hilang, Diduga Tenggelam Saat Mandi di Sungai Menanggini Aceh Tamiang

Kelakuan bejat tersangka terbongkar saat sekolah melakukan skrining terhadap korban yang sering terlambat dan tidak masuk sekolah.

Saat dilakukan wawancara oleh pihak sekolah, korban mengaku menjadi korban kelakuan bejat bapak tirinya.

“Terungkapnya saat sekolah melakukan skrining karena korban ini sering terlambat dan tidak masuk sekolah karena harus mengasuh adiknya.

Dari pengakuan korban, dia telah menjadi korban pencabulan bapak tirinya,” jelas Angga.

Berdasar hasil visum, korban dinyatakan telah hamil 16 minggu.

“Hasil visum korban hamil 16 minggu.

Untuk orang tua perempuan korban bekerja di Batam,” ucapnya.

Ibu korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di Batam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved