Berita Kriminal

Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi Ilegal di Bandung Ditangkap, Pasiennya Lebih 100 Orang

Polresta Bandung membekuk dua orang dokter gadungan yang bernama SM (30) dan RI (28) diduga menjalankan praktek aborsi ilegal.

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
Kedua pelaku dokter gadungan yang menjual obat aborsi ilegal saat digiring oleh petugas kepolisian di Mapolresta Bandung pada Senin (6/11/2023) 

Awalnya pelaku membuat grup di media sosial Facebook dan mengarahkan korban untuk konsultasi lebih intens di WhatsApp.

"Sehingga banyak orang kemudian bergabung dalam grup Facebook tersebut," ungkapnya, Senin (6/11/2023).

Setelah mendapat korban, pelaku SM menawarkan sejumlah obat aborsi yang dibeli dari RI.

"Di situlah, pelaku kemudian menawarkan obat-obatan, yang menurut pelaku dapat dipergunakan untuk melakukan aborsi," tuturnya.

SM membeli obat aborsi dari RI seharga Rp2,5 juta untuk setiap 12 strip.

Obat tersebut dijual ke para korban dengan harga Rp1,5 juta setiap strip.

Kombes Pol Kusworo Wibowo menambahkan, pelaku yang berpura-pura sebagai dokter memandu para korban terkait cara mengonsumsi obat hingga mengeluarkan janin.

Baca juga: Terbongkar Praktik Aborsi di Kemayoran, Pelaku Raup Rp 25 Juta dalam 1,5 Bulan

Baca juga: Kapolresta Banda Aceh Hati-hati Bawa Barang Berharga ke Arena PKA, Rawan Pencopetan

"Setelah janin keluar, fotonya dikirim kepada tersangka.

Dibimbing terus oleh tersangka melalui Whatsapp," bebernya.

Praktik aborsi ilegal sudah dijalankan Dede sejak 2021.

"Korbannya berasal dari berbagai daerah.

Ada dari Bandung, Sumatera, bahkan dari Kupang, serta berbagai daerah lainnya," imbuhnya.

Saat diperiksa, RI mengaku mendapatkan obat aborsi dari seseorang di Jakarta yang kini menjadi buron.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto mengatakan, rata-rata para korban praktik aborsi ilegal berusia 20 tahun.

"Tapi tidak semua korbannya belum menikah, ada juga yang sudah menikah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved