Kriminal

Terbongkar Praktik Aborsi di Kemayoran, Pelaku Raup Rp 25 Juta dalam 1,5 Bulan

Klinik yang melayani praktik aborsi kembali dibongkar kepolisian, kali ini sebuah rumah yang terletak di Kemayoran, Jakarta Pusat, ...

Editor: Muliadi Gani
Warta Kota/Nuriyatul Hikmah
Polres Metro Jakarta Pusat menggrebek praktek aborsi di Jalan Merah Delima, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).  

PROHABA.CO, JAKARTA - Klinik yang melayani praktik aborsi kembali dibongkar kepolisian, kali ini sebuah rumah yang terletak di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/6/2023).

Rumah tersebut berlokasi di Jalan Merah Delima No 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dari penggerebekan itu, tujuh orang ditangkap, salah satunya adalah eksekutor aborsi.

Tiga di antaranya adalah SN (51) SN (33), dan SM.

Sisanya, ada empat pasien berinisial J, AS, R, dan IT.

Mereka diketahui baru saja selesai aborsi dan sedang istirahat karena masih pendarahan.

Belakangan, jumlah pelaku yang ditangkap bertambah dua orang, yaitu SW yang merupakan seorang pembantu dan MK merupakan kekasih pasien berinisial AW.

Eksekutor praktik aborsi berinisial SN diketahui tidak memiliki latar belakang medis.

Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), SN (51) adalah seorang ibu rumah tangga (IRT).

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Aborsi, Tarif Rp 4-9 Juta Per Tindakan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin berujar, SN dibantu NA untuk promosi dan mencari pasien, termasuk menjemput pasien.

“Jadi ini sistemnya antar-jemput, sangat rapi sekali.

Makanya Pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas di dalam,” ucap Komarudin, Rabu.

Lalu, polisi juga turut mengamankan seorang laki-laki berinisial SM selaku pengemudi antar-jemput.

Klinik aborsi berkedok rumah kontrakan di Kemayoran, Jakarta Pusat, telah beroperasi selama 1,5 bulan.

SN mengaku telah melayani hingga 50 orang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved