Selasa, 14 April 2026

Berita Kriminal

Polisi Tangkap Dukun Cabul di Cilacap, 10 Wanita Jadi Korban

Dukun palsu yang mengaku mampu menyembuhkan penyakit di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap polisi kasus pencabulan.

Editor: Muliadi Gani
Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Mbah Supri (42) warga Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya yang diduga merupakan seorang dukun cabul dengan puluhan korban. Selasa (7/11). 

PROHABA.CO, BANYUMAS - Dukun palsu yang mengaku mampu menyembuhkan penyakit di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap polisi kasus pencabulan.

Pelaku berinisial S (42) yang akrab disapa Mbah Supri ini dilaporkan telah mencabuli 10 pasien wanita.

Polisi mengamankan S  alias Mbah Supri di Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.

Polisi berhasil membongkar aksi dukun cabul di Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Tersangka berinisial S (42) alias Mbah Supri ini diduga telah memperkosa sedikitnya 10 wanita.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, aksi itu dilakukan tersangka di rumahnya sejak tahun 2021 lalu.

Modusnya, tersangka mengaku dapat mengobati berbagai macam penyakit yang diderita para korban.

"Pelaku mau mengobati penyakitnya," ungkap Arief, kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Mahasiswi Bombana Dicabuli Dukun Cabul saat Lakukan Pengobatan Ambeien, Korban Hamil 5 Bulan

Baca juga: Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan, Seorang Ayah di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Menurut Arief, para korban tak berdaya karena di bawah ancaman tersangka.

Bahkan, beberapa korban diperkosa tersangka berkali-kali.

"Apabila tidak diikuti yang bersangkutan mengancam akan membuat gila atau pun hal lainnya terhadap korban," ujar Arif.

Namun, aksi itu akhirnya terbongkar setelah salah satu korban memberanikan diri melapor ke Polsek Kroya.

Arief mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

Sebab, jumlah korban diduga lebih dari 10 orang.

"Ini tidak berhenti di sini. Kami masih kembangkan dugaan korban laki-laki juga," ujar Arief.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved