Berita Nagan Raya
Polisi di Nagan Raya Tangkap Tersangka Sabu dan Amankan 0,34 Paket
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya menangkap seorang pemuda berinisial TR (22) tahun wargadi Desa Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur,
Pelaku ditangkap pada Selasa malam dan hingga Kamis (9/11/2023), tersangka masih diamankan di Polres Nagan Raya, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya menangkap seorang pemuda berinisial TR (22) tahun warga di Desa Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu, juga dilakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti oleh polisi.
Pelaku ditangkap pada Selasa malam dan hingga Kamis (9/11/2023), tersangka masih diamankan di Polres Nagan Raya, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka ditangkap adalah warga Desa Serbajadi, Darul Makmur serta barag bukti sabu yang diamankan satu paket 0,34 gram.
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pemakai Sabu di Aceh Tengah, Begini Kronologi Penangkapannya
Baca juga: Warga makassar Geger dengan Penemuan Mayat Pria dalam Got
Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasatres Narkoba Ipda Vitra Ramadani kepada wartawan, Kamis mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat.
"Selama ini warga resah terhadap praktek perendaran sabu, sehingga kita berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti," katanya.
Vitra mengatakan, tersangka dan BB telah diamankan ke Polres guna proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk melacak asal-usul sabu yang diedarkan tersangka.
"Kami kembali mengajak masyarakat, billa mengetahui adanya praktek peredaran narkoba segera dilapor ke polisi," harapnya.(*)
Baca juga: Bawa 3 Kg Sabu- sabu, Tiga Warga Aceh Timur Ditangkap di Bandara Kualanamu
Baca juga: Besok Malam, Indonesia Tantang Ekuador di Laga Pembuka Piala Dunia U-17
Baca juga: USK Jelaskan Sejarah Perjalanan Islam di Aceh, UIN Perkenalkan Sejarah Rempah-Rempah
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Tangkap Seorang Tersangka Sabu di Nagan Raya,
Ayah Tiri di Nagan Raya Divonis 16,5 Tahun Penjara Kasus Rudapaksa Anak Sambung |
![]() |
---|
Minta Keuchik Dibebaskan, Warga 2 Desa di Kuala Pesisir Gelar Aksi ke BPN dan Kejari Nagan Raya |
![]() |
---|
Diduga Korsleting Listrik, Lima Ruko di Nagan Raya Ludes Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
5 Ruko Hangus Terbakar di Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya, Dua Warga Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Polres Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Sabu 73,9 Gram dan Ganja 21 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.