Berita Aceh Tamiang

Oknum Dokter RSUD Tamiang Dilapor ke Polda Aceh, Dugaan Gumpalan Kain Tertinggal di Alat Vital

Seorang oknum dokter di RSUD Aceh Tamiang diduga melakukan kelalaian terhadap seorang pasien yang mengakibatkan korban mengalami gejala tidak wajar

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon (kiri) menemui Direktur RSUD, Andika Putra menanyakan dugaan malpraktik oleh seorang dokter, Selasa (14/11/2023). Kasus ini sudah berproses hukum setelah korban melapor ke Polda Aceh. 

Dalam pemeriksaan itu baru diketahui, adanya benda asing dalam organ vital RD.

Baca juga: 150 Goweser Aceh-Sumut Taklukkan Perbukitan Kuta Malaka

Dari hasil operasi itu barulah diketahui bahwa benda asing di organ vital RD berupa gumpalan tampon atau kain kasa yang ukurannya kurang lebih sebesar kepalan tangan.

Tampon tersebut diduga berasal dari tindakan bedah perut yang dijalani RD sebelumnya di RSUD Aceh Tamiang.

Ditemui terpisah, Direktur RSUD Aceh Tamiang Andika Putra mengakui adanya laporan pengaduan ini.

Bahkan, Andika mengaku dirinya dan dokter EA sudah dipanggil ke Mapolda Aceh.

“Ya benar, saya dan dokter EA sudah dimintai keterangan di Polda Aceh,” kata Andika.

Namun, Andika mengklarifikasi bahwa kasus ini bukan malapraktik, melainkan faktor kelalaian belaka.

Begitupun dia menyadari, kalau sakit yang dialami RD sangat parah akibat kelalaian ini.

“Beda dong, kalau malapraktik itu ada unsur kesengajaan untuk merugikan pasien.

Ini kan tidak, memang kelalaian.

Tapi memang itu sakit sekali, luar biasa sakitnya,” ungkap Andika.

Baca juga: Seorang Lurah di Kota Pekanbaru Dipolisikan Seusai Raba Bagian Intim Wanita

Selaku Direktur RSUD Aceh Tamiang, Andika sudah berupaya menjembatani persoalan ini untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Dirinya pun sudah datang ke rumah RD dua kali.

Namun, upaya ini kandas karena dokter EA tidak bersedia memenuhi syarat perdamaian yang diajukan keluarga RD.

“Mereka cuma minta dokter EA minta maaf, tapi karena yang bersangkutan tidak bersedia, ya wajar bila kemudian dilaporkan ke Polda,” ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved