WADUH, Seorang Caleg DPRD Tipu Juragan Beras Hingga Rp 2,1 Miliar
Sehingga, pemeriksaan atas kasus penipuan dan penggelapan dana ini ditunda sementara sampai pemilihan usai dilaksanakan.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Uang itu ia serahkan pada Oktober 2021 lalu.
Kemudian seiring berjalan, Renvilius terhitung beberapa kali mentransfer uang modal karena menurut HA banyaknya permintaan pengadaan beras di Kabupaten Lahat dan Muara Enim.
Penanaman modal melebar ke pengadaan TIK untuk SMP untuk beberapa Kabupaten/Kota.
Setelah mentransfer uang pengadaan TIK, Renvilius menanyakan modal beras yang ia tanamkan, namun HA beralasan jika uang tersebut tengah dipanjar ke pabrik beras.
"Mulai Juli 2022 HA sudah tidak membayar keuntungan lagi. Dijanjikan paling lambat uang tersebut dikembalikan pada Juni 2023,”
“namun sampai sekarang tidak ada itikad baik dari HA, " ungkapnya.
Terpisah, Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Wisdon Arizal mengatakan untuk sementara ini pemeriksaan terhadap oknum caleg tersebut dihentikan dulu.
Sebab berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri nomor ST/1160/V/RES/1.24.2023, menyebut jika proses hukum terhadap calon legislatif yang dilaporkan akan dilakukan setelah masa pemilihan usai.
Dimana dalam ST tersebut, Kapolri memerintahkan untuk menunda proses hukum pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) yang melibatkan peserta Pemilu 2024 dengan alasan Netralitas.
"Perintah Mabes, Caleg yang sudah resmi terdaftar di KPU sementara proses hukumnya dipending dulu,”
“nanti setelah tahapan pemilihan selesai, baru dilanjutkan. Karena ada muatan politik takutnya nanti salah paham, sebaiknya diantisipasi, " ujar Wisdon.
Dia menambahkan terlapor HA sudah pernah memenuhi panggilan penyidik satu kali ketika ia belum resmi sebagai caleg.
"Sudah pernah satu kali dipanggil dan datang, itu waktu dia belum resmi menjadi caleg,”
“Nah sampai sekarang belum ada dipanggil lagi, takutnya salah paham, " ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Oknum-Caleg-OKE-TIPU.jpg)