Berita Aceh Singkil
Kejari Aceh Singkil Bakar Barang Bukti Narkoba Sabu dan Ganja
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Aceh Singkil.
Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil Budi Febriandi mengatakan jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, total jumlahnya yakni ganja seberat 928,72 gram dan sabu-sabu 1,3 gram.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
PROHABA.CO, SINGKIL - Kejaksaan Negeri Aceh Singkil melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, jenis sabu-sabu dan ganja kering, pada Kamis (16/11/2023).
Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil Budi Febriandi mengatakan jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, total jumlahnya yakni ganja seberat 928,72 gram dan sabu-sabu 1,3 gram.
Barang-bukti narkotika dimusnahkan itu dari total 16 kasus, sepanjang 2022 hingga pertengahan 2023.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Aceh Singkil.
Total sabu-sabu yang dimusnakah itu sebanyak 1,3 gram.
Sedangkan ganja seberat 928,72 gram.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kajari Aceh Singkil, Munandar SH, Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Haryono, dan pejabat lainnya.
Baca juga: Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Baca juga: Sempat Mendarat Ratusan Pengungsi Rohingya Juga Ditolak Oleh Warga Ulee Madon Aceh Utara
Selain narkotika, dalam kesempatan itu turut dimusnahkan barang bukti perkara pidana lainnya yang kasusnya juga telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Antara lain, telepon genggam, egrek sawit, dan jeriken.
Telepon genggam tersebut, sebelum dibakar terlebih dahulu dipukul menggunakan martil sehingga hancur.
“Barang bukti yang dimusnahkan itu semuanya berasal dari perkara-perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Munandar melalui Kasi Intel Budi Febriandi.
Menurut Budi, pemusnahan barang bukti tersebut dapat mengurangi penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti juga sebagai bukti keseriusan pemerintah melindungi generasi muda dan masyarakat luas agar terhindar dari narkotika,” ujar Budi.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu melibatkan 16 terpidana.
Kesemuanya telah dijatuhi vonis yang berkekuatan hukum tetap. (*)
Baca juga: Polda Aceh Musnahkan Sabu 112 Kg, Barang Bukti Jaringan Narkotika Internasional
Baca juga: SOSOK Bocah 11 Tahun Jadi Badut Jalanan Demi Bantu Keluarga
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di LHokseumawe, Ini Barang Bukti Sabu yang Disita
Puting Beliung Hantam Aceh Singkil, Atap Rumah Beterbangan hingga ke Danau Anak Laut |
![]() |
---|
DLH Aceh Singkil Wajibkan PT Nafasindo Pulihkan Lingkungan, Sanksi Atas Pencemaran |
![]() |
---|
Nelayan Ujung Sialit Aceh Singkil Diterkam Buaya, Diselamatkan Teman dengan Tombak |
![]() |
---|
Isu PPPK Siluman di Aceh Singkil, Bupati: Mundur atau Diproses Hukum |
![]() |
---|
Tembikar Bertuliskan Amsterdam Ditemukan di Singkil Lama yang Kini Jadi Sarang Buaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.