Berita Kriminal

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Kepulauan Bawean, Ini Barang Bukti Yang Disita

Narkoba jenis sabu tersebut diamankan polisi dari pria 44 tersebut, warga Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak, Bawean.

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH
Pelaku (depan) saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di depan Mapolres Gresik, Jawa Timur, Selasa (14/11/2023). 

PROHABA.CO, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah kepulauan Bawean Gresik.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang tersangka dan menyita barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 31,86 gram. 

Itu terjadi dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka, Supandi, Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kerja ekstra keras ini membuahkan hasil karena barang bukti berupa sabu dengan total berat 31,86 gram berhasil disita, termasuk aktor pengedarnya.

Narkoba jenis sabu tersebut diamankan polisi dari pria 44 tersebut, warga Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak, Bawean.

"Barang bukti berupa sabu tersebut dibungkus klip plastik.

Baca juga: Tiga Kurir Sabu di Bengkulu Ditangkap, Nyamar Jadi TNI Gadungan saat Bawa Narkoba Senilai Rp150 Juta

Ada yang ditaruh dalam kotak handphone, yang disimpan di bawah kolong lemari pakaian di rumah tersangka," ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, saat rilis ungkap kasus di depan Mapolres Gresik, Selasa (14/11/2023)

Adhitya menjelaskan, selama ini pihak kepolisian cukup kerepotan membongkar peredaran narkoba di Kepulauan Bawean.

Didukung oleh letak geografis, butuh kerja ekstra bagi polisi untuk dapat melaksanakan tugasnya tanpa diketahui oleh para bandar dan pengedar narkoba di Bawean.

"Pergerakan anggota kami jika menggunakan pesawat ataupun kapal biasa (dari Gresik), itu pasti sudah termonitor oleh para pemain (pengedar) yang berada di Bawean," kata Adhitya.

"Sehingga kemarin (penggerebekan), personel kami dari Satresnarkoba Polres Gresik menggunakan kapal kecil, berangkat dari (Pelabuhan) Lamongan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka," terang Adhitya.

Sementara Supandi mengakui, sudah menjual sabu di Kepulauan Bawean sekitar satu tahun.

Baca juga: Tiga Kurir Sabu di Bengkulu Ditangkap, Nyamar Jadi TNI Gadungan saat Bawa Narkoba Senilai Rp150 Juta

Baca juga: Warga Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Rundeng Subulussalam

Selama ini, dirinya mendapat pasokan sabu dari bandar yang berada di Madura.

"Sudah melakukan kurang lebih satu tahun, dapatnya dari Madura.

Dijual ke orang Bawean, per paket Rp 200 ribu. Kepada orang-orang pekerja keras, nelayan juga," ucap Supandi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved