Senin, 11 Mei 2026

Rapat Kerja Komisi III DPR

Diungkit Status Tersangkanya dan Diprotes Ikut Rapat dengan DPR, Wamenkumham Hanya Tersenyum

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, hanya melempar senyum kala anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengungkit status tersangkanya

Tayang:
Editor: Jamaluddin
KOMPAS.COM/IRFAN KAMIL
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, saat ditemui di Gadung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (2/5/2023) 

"Silakan Pak Benny nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny.

 Sementara persoalanan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini, jadi kita lanjut Pak Menkumham, silakan," ujar Habiburokhman.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tak akan mendapatkan bantuan hukum dari Kemenkuman, usai ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Tidak (dapan bantuan hukum)," kata Menkumham Yasonna Laoly.

Menurut Yasonna, kasus yang membelit Eddy merupakan hal yang biasa, dalam penegakan hukum.

Sebab itu Kemenkumham tak akan memberi pendampingan hukum kepada Eddy.

"Normal-normal saja itu berjalan, seperti penindakan hukum biasa," ujar politikus PDIP itu. (Tribun Network/mam/wly)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved